> >

Menlu: Desak Pemerintah Myanmar Repratriasi 296 Pengungsi Rohingya di Indonesia

Cerita indonesia | 12 September 2020, 19:54 WIB

JAKARTA, KOMPASTV - Pemerintah Indonesia menampung sementara hampir 300 pengungsi Rohingnya yang baru tiba di Lhokseumawe, Aceh awal september lalu karena alasan kemanusiaan.

Namun, Indonesia juga mendesak pemerintah Myanmar untuk merepatriasi atau mengembalikan Migran Rohingya ke negara asal mereka di Myanmar.

296 migran etnis Rohingya yang baru tiba di Lhokseumawe 7 september lalu ditampung sementara di gedung Balai Latihan Kerja Meunasah.

Seluruh migran berstatus ilegal ini berstatus non-reaktif covid-19 dan 3 orang yang meninggal karena kelelahan dinyatakan negatif corona.

Saat ini, organisasi PBB yang menangani pengungsi UNCHR sedang mendata status dan identitas para migran Rohingya itu.

Di sisi lain, Pemerintah Indonesia juga mendesak pemerintah Myanmar merepatriasi warga Rohingya secara sukarela dan bermartabat.

Penulis : Theo-Reza

Sumber : Kompas TV


TERBARU