Mendagri Tito Akan Sanksi Pejabat Konvoi Pendaftaran Pilkada
Cerita indonesia | 5 September 2020, 13:11 WIBJAKARTA KOMPAS.TV – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memperingatkan pada jajaran pejabat pemerintah terkait konvoi saat pendaftaran Pilkada.
Tito tak segan menjatuhi sanksi kepada jajaran pejabat pemerintah yang terlibat dalam aksi konvoi bakal pasangan calon Pilkada Serentak 2020.
Baca Juga: Gaya Gibran Didampingi Selvi Ananda di Pendaftaran Pilkada Solo
“saya minta dengan segala hormat, semua pasangan calon, kontestan, tim sukses tim parpol ikut terus peraturan kpu, yang sudah ditetapkan, itu ada sanksinya.”ungkap Tito.
Tito mengingatkan untuk tidak ada ada arak-arakan konvoi maupun kerumunan massal dalam jumlah besar yang mengantar pasangan calon ke KPUD.
Baca Juga: Pasangan Aladin Targetkan Menang di Pilkada Kota Pekalongan 2020
Tito menegaskan para pejabat mengikuti dan mematuhi betul peraturan KPU, kalau itu adalah pejabat pemerintah maka saya selaku mendagri bisa memberikan sanksi, teguran, atau yang lain.
Sementara itu, bilamana aturan dilanggar selain dari kalangan pejabat Pemerintah, Tito mengatakan sanksi pelanggaran itu akan ditangani langsung oleh Bawaslu.
Penulis : Yuilyana
Sumber : Kompas TV