> >

Selesai Diperiksa 11 Jam, Jaksa Pinangki Diam Seribu Bahasa

Cerita indonesia | 5 September 2020, 08:21 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Jaksa Pinangki Sirna Malasari diperiksa penyidik Kejaksaan Agung terkait kasus dugaan suap yang melibatkan dirinya dengan narapidana kasus korupsi hak tagih Bank Bali, Djoko Tjandra.

Jaksa Pinangki datangi gedung bundar Kejagung pada Jumat (4/9/2020) pagi sekitar pukul 10 pagi.

Pinangki Sirna Malasari terlihat keluar dari ruang pemeriksaan di Gedung Bundar Kejagung sekitar pukul 21:15 WIB.

Baca Juga: Ipar Djoko Tjandra Perantara Suap pada Jaksa Pinangki Meninggal? 

Ia diperiksa oleh Direktorat Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung selama kurang lebih 11 jam lamanya. Setelah keluar, Pinangki hanya diam seribu bahasa sembari masuk ke mobil tahanan.

Jaksa Pinangki diduga menerima uang sebesar Rp 7,4 milyar dari Djoko Tjandra.

Hingga saat ini, ada 3 tersangka yang ditetapkan oleh pihak Kejaksaan Agung untuk dugaan kasus suap kepada Jaksa Pinangki.

Mulai dari Djoko Tjandra, Jaksa Pinangki Sirna Malasari dan yang terbaru mantan politisi nasdem Andi Irfan Jaya. 

Baca Juga: Suap Djoko Tjandra kepada Jaksa Pinangki Senilai Rp 7 Miliar Ternyata Baru Uang Muka 

 

Penulis : Sadryna-Evanalia

Sumber : Kompas TV


TERBARU