> >

KSAD Andika: Ganti Rugi Kerusakan Polsek Ciracas dari Gaji Prajurit TNI yang Terlibat

Cerita indonesia | 31 Agustus 2020, 13:28 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal TNI Andika Perkasa tengah merancang skema ganti rugi perusakan Polsek Ciracas.

Perusakan terjadi  di kawasan Ciracas, Jakarta Timur pada Sabtu 29 Agustus 2020 dini hari.

Insiden tersebut diduga melibatkan sejumlah prajurit TNI.

Sementara ini, sudah ada 31 prajurit TNI yang diduga kuat terlibat.

Andika mengatakan pihaknya tengah mengatur mekanisme pembayaran ganti rugi oleh para prajurit yang terlibat.

“Segala kerusakan materil, maupun korban yang dirawat ditangani langsung oleh pangdam jaya, merekap semuanya 1 pintu saja. Kita tahu dari 1 sumber ,apa yang rusak, dan berapa biaya penggantian. Baru kita hitung.”ujar Andika.

Menurutnya tidak cukup hanya dikenakan hukuman pidana, namun mereka harus membayar.

“Orang gak hanya masuk misalnya masuk penjara. Mereka harus dibayar, Terlalu enak kalau mereka dihukum. Hukum pidana berjalan, tapi mengganti harus. Kami akan cari mekanismenya. Mereka masih terima gaji, sampai dinyatakan dipecat. Tergantung laporan dari pangdam jaya. Berapa yang akan diganti oleh mereka. Berapa jumlahnya kita akan perhitungkan. Itulah mekanismenya.” tegas Andika.

Penulis : Yuilyana

Sumber : Kompas TV


TERBARU