> >

Soal Perusakan Polres Ciracas, Mahfud MD Minta Jangan Ada Main Hakim Sendiri

Cerita indonesia | 30 Agustus 2020, 13:54 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md yakin perusakan di Polsek Ciracas dapat diatasi secara hukum.

Mengingat pimpinan TNI dan Polri yakni Panglima TNI dan Kapolri punya hubungan baik.

“Saya tahu pimpinan tertinggi TNI dan Polri, Panglima dan Kapolri hubungannya dekat, akan lebih mudah menyelesaikannya,” kata Mahfud usai bersilaturahmi dengan para seniman dan budayawan di Yogyakarta, Sabtu (29/08/2020) malam.

Mahfud yakin kasus ini harus diproses secara hukum.

Baca Juga: Begini Penampakan Polsek Ciracas Pasca Diserang

Mahfud meminta tidak ada lagi aksi main hakim sendiri apalagi memicu kekerasan terkait kasus yang melibatkan institusi TNI dan Polri.

Kasus perusakan Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur terjadi pada Sabtu(29/08/2020).

Kejadian berlangsung sekitar pukul 01.45 WIB dini hari.

Perusakan diduga dilakukan oleh sekitar 100 orang.

Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman menyampaikan, awal mula terjadinya perusakan di kawasan Ciracas, Jakarta Timur, hingga pembakaran Polsek Ciracas dipicu oleh pengakuan palsu anggota TNI berinisial Prada MI.

Baca Juga: Kebohongan Prada M-I jadi Pemicu Perusakan Polsek Ciracas

Penulis : Yuilyana

Sumber : Kompas TV


TERBARU