> >

Presiden Peringatkan Agar Peraturan Hukum Tidak Boleh Dipakai Untuk Menakuti Rakyat

Cerita indonesia | 26 Agustus 2020, 14:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo memberikan sambutannya dalam rangka Aksi Nasional Pencegahan Korupsi 2020 yang diselenggarakan oleh Tim Nasional Pencegahan Korupsi.

Presiden hadir secara virtual dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu (26/8/2020).

Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa peraturan hukum tidak boleh dipakai untuk menakuti rakyat.

"Saya peringatkan, sebagai penegak hukum dan pengawas, ini sudah saya sampaikan berkali-kali, jangan pernah memanfaatkan hukum yang tidak sinkron ini, yang belum sinkron ini, untuk menakut-nakuti eksekutif, untuk menakut-nakuti pengusaha dan masyarakat", tegas Presiden.

Presiden turut memperingatkan bahwa tindakan menakut-nakuti tersebut dapat memperlambat agenda pembangunan nasional.

Untuk memperjelas pernyataan sebelumnya, Presiden Jokowi dengan tegas mengatakan bahwa pengawas dan aparat penegak hukum yang melakukan tindakan seperti ini adalah musuh negara.

Presiden juga tidak akan memberikan toleransi kepada siapapun yang melakukan pelanggaran ini.

Penulis : aryo-bimo

Sumber : Kompas TV


TERBARU