Pakistan Izinkan Warganya Gelar Pesta Pernikahan dengan Syarat Berikut
Kompas dunia | 4 Agustus 2020, 16:29 WIBKOMPAS.TV - Pemerintah Pakistan telah mengizinkan warganya menggelar upacara pernikahan, walau masih menerapkan penguncian wilayah. Meski demikian, penyelenggara harus membatasi undangan dan menerapkan protokol pencegahan covid-19.
Para undangan ini sedang bernyanyi, bertepuk tangan dan memainkan drum, dalam Upacara Mehndi, atau mewarnai tangan pengantin perempuan dengan pewarna Henna dalam upacara pernikahan yang digelar di Karachi, Pakistan.
Mehndi merupakan budaya yang menjadi bagian dalam upacara penikahan di Pakistan. Upacara pernikahan di pakistan merupakan kegiatan yang harus dilakukan secara besar-besaran dengan mengundang ratusan hingga ribuan tamu.
Namun sejak penguncian wilayah diterapkan, pemerintah melarang adanya kerumunan, sehingga upacara pernikahan tidak mungkin dilangsungkan.
Namun kini pelonggaran sudah dilakukan di sejumlah sektor, meski "lockdown" di pakistan diperpanjang hingga 17 Agustus 2020.
Upacara pernikahan menjadi kegiatan yang diizinkan oleh pemerintah, tetapi dengan sedikit undangan dan menerapkan protokol pencegahan covid-19.
Pakistan terus memperpanjang penguncian wilayah karena hingga kini belum dapat menekan angka kasus positif covid-19. Saat ini tercatat total lebih dari 280.000 kasus dengan hampir 6.000 kematian akibat virus corona di Pakistan.
Penulis : Anjani-Nur-Permatasari
Sumber : Kompas TV