Trump Berencana Mulai Larang Penggunaan Aplikasi TikTok di AS Hari Ini
Kompas dunia | 1 Agustus 2020, 13:27 WIBWASHINGTON, KOMPAS.TV - Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump menegaskan akan memulai larangan penggunaan aplikasi TikTok di negaranya.
Trump menegaskan pelarangan itu akan dilakukan setelah dia menandatanganinya, Sabtu (1/8/2020) waktu setempat.
Trump mengeluarkan pernyataan tersebut, Jumat (31/7/2020), setelah pihak berwenang berencana memerintahkan Perusahaan China, ByteDance menjual TikTok.
Baca Juga: Kampanye di Medsos, Trump Tuding Tiktok Mata-mata
Kabarnya raksasa komputer dunia, Microsoft tengah melakukan pembicaraan untuk membeli aplikasi tersebut.
“Sejauh menyangkut TikTok, kami melarang penggunaan mereka di Amerika Serikat,” ujar Trump dilansir dari ABC News.
“Saya memiliki otoritas tersebut dan akan segera diberlakukan usai ditandatangani besok (hari ini),” tambahnya.
Sebelumnya, Trump melihat TikTok menjadi salah satu sarana pihak China untuk memata-matai mereka.
Baca Juga: Donald Trump Dicecar Wartawan dan Tinggalkan Konferensi Pers, Ini Penyebabnya
Bahkan pada salah satu kampanyenya di media sosial, Trump membuat petisi agar aplikasi itu dilarang.
Penulis : Haryo-Jati
Sumber : Kompas TV