> >

Anaknya Ditangkap Karena Pistol Mainan, Ibu di Inggris Ini Gugat Kepolisian

Kompas dunia | 28 Juli 2020, 18:57 WIB
Alice Mina Agyepong dengan senjata mainan yang membuat anaknya ditangkap polisi (Sumber: Triangle News/Daily Mail)

LONDON, KOMPAS.TV - Seorang ibu di Inggris menggugat kepolisian, setelah anaknya yang berusia 12 tahun ditangkap polisi.

Sang anak ditangkap polisi karena ditemukan tengah memegang senjata mainan di kediamannya di Camden, London Utara.

Penangkapan itu terjadi pada 17 Agustus lalu. Polisi menyebu rumah seorang ibu bernama Alice Mina Agyepong dan langsung menangkap anaknya yang bernama Kai.

Pihak kepolisian sendiri merespon panggilan dari masyarakat yang melihat seseorang memegang senjata.

Baca Juga: Pendeta Kristen Ortodoks Ini Tak Bermasalah Hagia Sophia Jadi Masjid

Polisi kemudian melepaskan Kai setelah menyadari yang dipegangnya adalah pistol mainan.

Tetapi hal itu membuat sang bocah mengalami trauma. Agyepong pun menuntut Kepolisian Inggris atas kasus tersebut.

Baca Juga: Diretas Hacker Rusia, Perusahaan Navigasi Garmin Dimintai Tebusan Rp145 Miliar

Kepada BBC Radio 4, dia mengatakan dirinya takut akan keselamatan keluarganya saat polisi tiba-tiba menyerbu rumah mereka dan menodongkan senjata ke arah Kai dan kedua putrinya.

Dia juga menyebutkan respon polisi atas kasus ini tidak proporsional dan kurang profesionalisme.

Penulis : Haryo-Jati

Sumber : Kompas TV


TERBARU