Ditemukan Kasus Covid-19 Pertama di Korea Utara, Kim Jong Un Umumkan Keadaan Darurat
Kompas dunia | 26 Juli 2020, 09:39 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Untuk kali pertamanya, Pemerintah Korea Utara (Korut) mengumumkan kasus Covid-19 sejak awal tahun ini saat wabah telah merebak ke berbagai negara di dunia.
Kasus pertama yang diakui pemerintah ini kemungkinan besar dibawa oleh seseorang yang sudah positif Covid-19 dan melintasi batas secara ilegal dari Korea Selatan (Korsel) ke Korut.
Baca Juga: Adik Kim Jong-Un Dituntut Korea Selatan, Ini Sebabnya
"Kita berada dalam situasi kritis, virus yang berbahaya telah masuk ke negara kita," ujar Kim Jong Un kepada media pemerintah, KCNA, Sabtu (26/7/2020), seperti dilansir Reuteurs.
Menurut media tersebut, Kim Jong Un langsung mengumpulkan para pejabat dan mengumumkan keadaan darurat.
Bahkan, pemerintah Korea Utara juga menutup kota Kaesong.
Dari laporan media itu, orang yang membelot ke Korsel tiga tahun lalu ini melintasi batas dua Korea yang dijaga ketat.
Ia juga menunjukkan gejala kuat terinfeksi Covid-19.
"Situasi darurat yang terjadi di kota Kaesong diakibatkan oleh pelarian yang pergi ke Korea Selatan tiga tahun lalu. Pada 19 Juli, ia terinfeksi virus berbahaya ini kembali ke Korea Utara secara illegal, melintasi garis demarkasi," kata KCNA.
Tetapi KCNA tidak spesifik menyebut apakah orang tersebut telah menjalani tes Covid-19 atau belum.
Tetapi, mereka menyebut bahwa sudah hasil dari beberapa rekam medis yang menunjukkan pemeriksaan pada organ pernapasan dan darah dari orang tersebut.
Hal ini membuat pihak berwenang Korea Utara mengarantinanya sekaligus melakukan investigasi siapa saja yang terlibat kontak dengan orang tersebut.
Penulis : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV