Dekret Museum Hagia Sophia Dibatalkan Pengadilan Turki, Peluang Jadi Masjid Kian Besar
Kompas dunia | 10 Juli 2020, 21:02 WIBKOMPAS.TV - Peluang bangunan bersejarah, Hagia Sophia untuk kembali dialihfungsikan sebagai masjid semakin terbuka lebar.
Hal tersebut dikarenakan dekrit sebagai museum untuk bangunan tersebut telah dihapus.
Seperti dikutip New York Times, pengadilan Turki memutuskan menghapus dekret yang dikeluarkan Mustapha Kemal Ataturk pada 1934 itu, Jumat (19/7/2020) waktu setempat.
Baca Juga: Setelah AS dan Yunani, Kini Rusia Ajukan Keberatan Hagia Sophia Jadi Masjid
Keputusan ini jelas menjadi kabar baik untuk kaum muslim konservatif di Turki yang memang menginginkan Hagia Sophia kembali menjadi masjid.
Sebelumnya tentangan untuk menjadikan Hagia Sophia menjadi masjid sudah diucapkan oleh sejumlah negara yang mayoritas penduduknya adalah Kristen.
Pasalnya, sebelum Hagia Sophia pertama kali dibuat fungsinya memang menjadi gereja.
Amerika Serikat, Yunani, Rusia dan gereja Ortodoks Rusia sudah menyatakan keberatan mereka jika Hagia Sophia dijadikan Masjid.
Pengadilan Turki sendiri masih menunda keputusan mereka mengenai status bangunan yang telah dibangun sejak abad ke-6 itu.
Namun, penghapusan dekrit tersebut membuat rencana yang juga dicanangkan Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan itu kian mungkin dilakukan.
Baca Juga: Yunani Juga Tolak Hagia Sophia Jadi Masjid, Turki: Itu Urusan Kami
Hagia Sophia dibangun di era kekaisaran Btyzantium masih menguasai Turki, yang dulu bernama Konstantinopel pada 537.
Bangunan ini pertama kali digunakan sebagai gereja untuk Kristen Ortodok. Namun, saat Turki dikuasai Kesultanan Ottoman, fungsinya diubah menjadi Masjid.
Namun, saat berubah menjadi negara Republik Sekluer, Ataturk kemudian mengeluarkan dekrit yang mengubah Hagia Sophia menjadi museum.
Penulis : Haryo-Jati
Sumber : Kompas TV