Presiden Brasil Setujui Undang-Undang Wajib Gunakan Masker
Kompas dunia | 4 Juli 2020, 14:36 WIBKOMPAS.TV - Presiden Brasil, Jair Bolsonaro menyetujui diterbitkannya undang-undang yang mewajibkan penggunaan masker di masa wabah Covid-19.
Brasil saat ini berada di posisi kedua untuk kasus positif Covid-19. Menurut data dari Universitas John Hopkins, nyaris 1,5 juta orang di Brasil positif Covid.
Angka kematian atas penyakit dari virus Corona tersebut pun mencapai 61.885 jiwa, sejak Februari lalu.
Baca Juga: Kritik Cara Donald Trump Tangani Covid-19, Hillary Clinton: Kami Mampu Lebih Baik
Bolsanero memang terlihat tak khawatir dengan wabah Covid-19. Dia [pun awalnya tak terlalu peduli dengan penggunaan masker.
Menurut BBC, penegak hukum di Brasil juga tak memberikan tindakan keras bagi orang yang tak mengenakan masker.
Setelah menandatangani undang-undang tersebut, Bolsonaro mengungkapkan orang yang tak mengenakan masker akan dikenakan denda meski di dalam rumah.
Meski begitu, dia menegaskan penggunaan masker itu tak berlaku di pusat perbelanjaan, gereja dan sekolah.
Baca Juga: Trump Sebut Covid-19 sebagai Kung Flu, Putri Bruce Lee: Itu Rasis
Padahal dalam undang-undang yang telah disahkan ada pasal yang mengatakan masker juga harus digunakan oleh masyarakat yang berada di lingkungan komersial, industrial, relijius dan pengajaran serta menutup tempat banyak orang berkumpul.
Namun, Bolsonero tak setuju dengan pasal tersebut, karena hal itu bisa memicu pelanggaran pada hak kepemilikan properti.
Dia juga menentang keharusan mendistribusikan masker ke rakyat miskin. Kongres pun memiliki waktu 30 hari untuk menolak keberatan yang diajukan ole Bolsonero, melalui pemilihan suara.
Penulis : Haryo-Jati
Sumber : Kompas TV