Donald Trump Tunda Sanksi untuk China Terkait Muslim Uighur, Ini Sebabnya
Kompas dunia | 22 Juni 2020, 18:11 WIBKOMPAS.TV - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump memutuskan menunda sanksi untuk China terkait muslim Uighur.
Trump pun menjelaskan alasannya untuk menunda sanksi karena tengah menjalani negosiasi untuk perjanjian dagang dengan China
Dia takut jika langsung memberikan sanksi bakal menganggu negosiasi yang tengah dilakukan kedua negara.
Baca Juga: Donald Trump Tanda Tangani Perintah Eksekutif Reformasi Polisi
“Saat ini kami tengah berada pada pembicaraan mengenai hubungan dagang besar. Saya telah membuat perjanjian yang hebat dengan potensi senilai 250 triliun dolar AS,” kata Trump kepada Axios dikutip dari The Guardian.
“Saat Anda berada di tengah negosiasi dan tiba-tiba saja Anda memberikan sanksi (maka akan buruk). Kami sudah melakukan banyak hal. Saya memasang tariff kepada China, yang jelas jauh lebih buruk dari sanksi yang bisa Anda pikirkan,” tambahnya.
Seperti diwartakan Axios, sejumlah pihak dalam pemerintahan Trump secara pribadi merasa frustasi presiden tak menggunakan Global Magnitsky Act untuk menghukum China.
Mereka merasa tindakan Pemerintah China terhadap Muslim Uighur telah melanggar hak aksasi manusia.
Meski begitu, Trump mengatakan kepada Axios, tak ada yang menyarankannya untuk menggunakan pakta tersebut terkait sanksi untuk China.
Baca Juga: Buku Mantan Penasihat Trump Kontroversial, Menlu AS Mike Pompeo: Dia Pengkhianat
Penulis : Haryo-Jati
Sumber : Kompas TV