Curi Tas Mewah Louis Vuitton Ratusan Juta, WNI Ditangkap di Bandara Australia
Kompas dunia | 10 Juni 2020, 13:30 WIBKOMPAS.TV - Seorang wanita warga negara Indonesia (WNI) diduga mencuri tas mahal bermerek Louis Vuitton. Dia ditangkap di Bandara Melbourne, Australia.
Mengutip 7 News, wanita muda itu awalnya masuk ke sebuah toko di Whiteman Street, Southbank, pada 19 Mei sebelum pukul 13.00 waktu setempat.
Menurut keterangan polisi, wanita itu hendak melihat-lihat beberapa tas tangan.
Kemudian, wanita itu tiba-tiba beralih meminta kepada pramuniaga untuk dicarikan sepatu sneaker.
Ketika pramuniaga bermaksud mencari sepatu yang diminta, wanita itu telah pergi dengan dua tas tangan yang sebelumnya dia lihat.
Tas bermerek Louis Vuitton (LV) itu bernilai lebih dari 11.000 dollar AS (lebih dari Rp 154 juta).
Pada Minggu, WNI itu ditangkap di Bandara Melbourne dalam upayanya yang hendak kembali ke Indonesia.
Selain mencuri tas mahal, dia juga diduga mencuri pakaian mewah dan beberapa peralatan lain yang harganya mencapai 50.000 dollar AS (setara dengan Rp 700 juta).
Polisi kemudian mengeksekusi surat perintah penggeledahan di Carlton dan menemukan beberapa gadget lainnya.
Penulis : fadhilah
Sumber : Kompas TV