> >

Arab Saudi Memberlakukan Larangan Keluar Rumah Saat Libur Idul Fitri

Kompas dunia | 13 Mei 2020, 23:13 WIB
Situasi di sekitar Kabah, di dalam Masjidil Haram, Arab Saudi, kosong dari para jemaah saat diberlakukan sterilisasi, Kamis (5/3/2020). Terkait merebaknya virus corona, Pemerintah Arab Saudi menutup sementara kegiatan umrah dan melakukan sterilisasi di sekitar Kabah termasuk lokasi untuk melakukan sai di antara Bukit Safa dan Marwah. (Sumber: KOMPAS.com/AFP/ABDEL GHANI BASHIR)

KOMPASTV - Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengeluarkan kebijakan jam malam penuh selama 24 jam saat libur Idul Fitri. 

Kemdagri Arab Saudi mengumumkan larangan tersebut pada Selasa (12/5/2020). Pemerintah menetapkan lima libur lebaran pada 23 Mei hingga 27 Mei 2020. Dilansir dari Arab News.

Saat ini aktivitas warga Arab Saudi, termasuk perusahaan hanya dapat berlangsung dari pukul 9.00 hingga 17.00 waktu setempat. Kecuali di Kota Mekkah yang masih memberlakukan jam malam penuh.

Baca Juga: Masjid Bergaya Arsitektur Turki dan Arab Saudi

Warga diperbolehkan keluar rumah hanya untuk membeli kebutuhan pokok dan keperluan medis serta tetap memberlakukan pembatasan sosial termasuk larangan berkumpul lebih dari lima orang.

Dengan adanya kebijakan tersebut, tradisi saling berkunjung di Hari Raya Idul Fitri tahun akan sulit dilakukan. 

Kebijakan ini sebagai upaya menghentikan penyebaran virus corona. Sebelumnya pemerintah Arab Saudi juga mengeluarkan kebijakan yang membatasi aktifitas kerumunan. Seperti menutup masjid. 

Pada hari Selasa, Kementerian Kesehatan Arab Saudi mengumumkan jumlah kematian Covid-19 meningkat menjadi 264 dan mengonfirmasi 42.925 kasus positif Covid-19.

Baca Juga: Kisah Dokter Arab Penolong Pasien Virus Corona di Rumah Sakit Israel

Data kasus positif sebanyak 27.404 pasien dalam perawatan dan 147 pasien dalam kondisi kritis. Dari kasus yang dikonfirmasi, 82 persen adalah laki-laki dan 18 persen perempuan. Dua persen diantaranya pasien orang dewasa di atas usia 65, sementara 6 persen adalah anak-anak.
 

Penulis : Johannes-Mangihot

Sumber : Kompas TV


TERBARU