Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri Diminta Tidak Mudik ke Tanah Air
Kompas dunia | 16 April 2020, 21:34 WIBBANGKOK, KOMPASTV - Hari Raya Idul Fitri memang menjadi momen yang ditunggu untuk reuni dan bersilaturahmi dengan kerabat dan keluarga.
Namun di tengah situasi dunia menghadapi pandemi corona, pemerintah serukan untuk tidak mudik.
Baik yang ada di Jakarta ke kampung halaman, atau dari luar negeri pulang ke tanah air.
Dilansir dari Kedutaan Besar Republik Indonesia Bangkok, mengimbau seluruh pekerja migran tidak pulang ke Indonesia.
“Kementerian Ketenagakerjaan RI mengimbau seluruh Pekerja Migran Indonesia di luar negeri untuk menunda cuti atau kepulangan ke daerah asal di Indonesia pada bulan Ramadhan atau Hari Raya Idul Fitri 1441 H.”tulis akun KBRI Bangkok pada Kamis (16/04/2020).
Hal ini bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran covid 19 di Indonesia.
Imbauan dikecualikan bagi pekerja migran Indonesia yang kembali ke tanah air dengan alasan:
1. Kontrak kerja selesai
2. Masa berlaku visa kerja habis
3. Deportasi
Penulis : Yuilyana
Sumber : Kompas TV