WNI Positif Virus Corona di Singapura Bertambah, Total Menjadi 19 Orang
Kompas dunia | 22 Maret 2020, 18:52 WIBSINGAPURA, KOMPASTV – Melalui laman KBRI Singapura, merilis jumlah WNI positif virus corona kian bertambah.
Pada 21 maret 2020 Kementerian Kesehatan Singapura mengumumkan 4 WNI sebagai kasus positif virus corona. Yakni kasus 392, 402, 403, dan 415.
Dengan begitu ada 19 kasus WNI yang terkonfirmasi positif virus corona.
Baca Juga: 9 Hari Menjalani Perawatan, WNI Positif Corona Meninggal di Singapura
Dari 19 WNI tersebut, KBRI Singapura menuliskan 1 orang telah dinyatakan sembuh dan dipulangkan dari rumah sakit, dengan 1 orang yang meninggal dunia, dan 17 orang masih dalam perawatan.
Dari 17 orang tersebut, sebanyak 15 orang juga dilaporkan dalam keadaan stabil dan 2 orang sedang dalam perawatan di ICU, demikian menurut KBRI Singapura dalam siaran pers Minggu, (22/3/2020).
- kasus 392, merupakan WNI berstatus Permanent Resident Singapura berusia 54b tahun berjenis kelamin laki-laki. Ia memiliki riwayat perjalanan ke Indonesia.
- kasus 402, merupakan WNI berusia 22 tahun, berjenis kelamin perempuan. Ia memiliki riwayat perjalanan ke Indonesia.
- kasus 403, merupakan WNI berusia 77 tahun, berjenis kelamin laki-laki pemegang long term pass. Ia memiliki riwayat perjalanan ke Indonesia.
- Kasus 415, merupakan WNI berusia 64 tahun, berjenis kelamin perempuan dan memiliki riwayat perjalanan ke Indonesia. Ia merupakan anggota keluarga dari kasus ke 212.
Baca Juga: 2.500 Tempat Tidur di Wisma Atlet Disiapkan Untuk Pasien Corona
Penulis : Yuilyana
Sumber : Kompas TV