> >

Mengenal Istilah "Pandemi" Untuk Wabah Virus Corona

Kompas dunia | 12 Maret 2020, 10:20 WIB

KOMPAS.TV - Organisasi kesehatan dunia atau World Health Organization (WHO) baru saja mengumumkan status baru bagi wabah penyakit Covid-19 yang disebabkan virus corona. Covid-19 ditetapkan sebagai pandemi global.

Baca Juga: WHO Tetapkan Wabah Virus Corona Sebagai Pandemi Global

Apa itu pandemi?

Pandemi adalah wabah penyakit yang menyebar luas secara global.

Berdasakan ketetapan WHO, pandemi tidak berhubungan dengan tingkat keparahan penyakit, jumlah korban atau infeksi, namun pada penyebaran geografisnya.

Pandemi biasanya menyebar luas hingga ke daerah yang jauh dari wilayah pertama wabah tersebut ditemukan.

Saat ini, Covid-19 yang disebabkan virus corona atau SARS-CoV2 telah menyebar hingga 118 negara dan menginfeksi 119.179 orang pada Rabu (11/3/2020).

Baca Juga: Aktor Hollywood Tom Hanks Positif Virus Corona

Sementara Center for Disease Control and Prevention (CDC) menyebut pandemi mengacu pada wabah epidemi yang menyebar di beberapa negara atau benua, biasanya mempengaruhi sejumlah besar orang.

Pandemi bisa ditetapkan saat munculnya penyakit baru di mana orang-orang tidak memiliki kekebalan akan penyakit itu, kemudian menyebar luas di luar dugaan.

Setelah pandemi diumumkan, pemerintah dan sistem kesehatan perlu memastikan mereka siap untuk kondisi itu.

Menurut WHO, Covid-19 adalah pandemi pertama yang disebabkan oleh virus corona.

Karena saat terjadi wabah SARS, yang juga disebabkan virus corona, pada tahun 2003 lalu, tidak ditetapkan sebagai pandemi.

Pandemi global terakhir yang pernah ditetapkan WHO adalah tahun 2009 lalu saat wabah Flu Babi.

Penulis : Laura-Elvina

Sumber : Kompas TV


TERBARU