> >

Kebijakan Trump Bikin Pekerja Purna Waktu Voice of America Terancam Dipecat, Direktur: VOA Dibungkam

Kompas dunia | 16 Maret 2025, 11:57 WIB
Plat kantor Voice of America. (Sumber: AP Photo/Andrew Harnik, File)

WASHINGTON, KOMPAS.TV - Kebijakan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump ikut menghantam Voice of America (VOA), di mana seluruh pekerja purna waktu terancam dipecat.

Para pegawai purna waktu media penyiaraan internasional terbesar AS itu, telah diberitahukan pada Sabtu (15/3/2025), telah berada dalam cuti administrasi.

Dikutip dari CBS News, para pegawai telah diberitahukan lewat pesan elektronik yang dikirimkan oleh Direktur Personalia US Agency of Global Affair Media (USAGM), Crystal G. Thomas.

Baca Juga: AS Tembakkan Gelombang Serangan Udara ke Houthi, Trump: Serangan yang Kuat dan Menentukan

USGM merupakan badan pemerintah AS yang membawahi VOA dan sejumlah agensi berita milik negara, seperti Radio Free Asia.

Pemberitahuan itu dikirimkan ke semua karyawan purna waktu VOA, termasuk wartawan dan manajer senior.

Tetapi menurut sumber di VOA kepada CBS News, pemberitahuan itu tak diberikan ke karyawan kontrak, yang kontraknya berakhir pada Juni.

Namun, sumber lain mengatakan, kontraktor layanan pribadi VOA, yang juga purna waktu, telah menerima e-mail administratif yang sama dengan karyawan federal.

Hingga Sabtu, semua karyawan tak dapat mengakses kantor VOA di Washington, DC.

Menurut sumber itu, semua pekerja lepas dan kontributor VOA di seluruh dunia, dan mereka yang memiliki kontrak atau penugasan bulanan harus berhenti bekerja karena sudah taka da cara untuk membayar mereka.

Penulis : Haryo Jati Editor : Gading-Persada

Sumber : CBS News


TERBARU