> >

Rodrigo Duterte Ditangkap Atas Dugaan Pembunuhan Massal dalam Operasi Berantas Narkoba

Kompas dunia | 12 Maret 2025, 10:17 WIB

KOMPAS.TV - Mantan Presiden Filipina, Rodrigo Duterte ditangkap di Bandara Internasional Manila, Selasa (11/3/2025) pagi waktu setempat.

Penangkapan ini atas perintah Mahkamah Pidana Internasional atau ICC.

Duterte ditangkap terkait dugaan kejahatan kemanusiaan, yakni pembunuhan massal dalam operasi pemberantasan narkoba selama pemerintahannya.

Mantan Presiden Filipina berusia 79 tahun itu ditangkap sesaat setelah tiba dari Hong Kong dan langsung ditahan polisi.

Setelah penangkapan Rodrigo Duterte, Selasa malam waktu Manila, Presiden Filipina Ferdinand Marcos Junior bilang Duterte telah diterbangkan ke Mahkamah Pidana Internasional di Den Haag, Belanda.

Baca Juga: Duduk Perkara Penangkapan Mantan Presiden Filipina: ICC Singgung Peran Pasukan Mati Davao

#narkoba #RodrigoDuterte #tersangka

Penulis : Shinta-Milenia

Sumber : Kompas TV


TERBARU