Bos Yakuza Terancam Penjara Seumur Hidup di AS, Mengaku Jual Material Nuklir ke Iran dari Myanmar
Kompas dunia | 9 Januari 2025, 19:43 WIBNEW YORK, KOMPAS.TV - Seorang bos Yakuza Jepang, Takeshi Ebisawa (60) mengaku bersalah telah menjual material nuklir ke Iran dari kelompok pemberontak di Myanmar.
Ebisawa mengaku bersalah saat disidang di pengadilan federal di Manhattan, Amerika Serikat (AS), Rabu (8/1/2025).
Selain menjual material nuklir, bos Yakuza mengaku telah menyelundupkan narkoba berupa heroin dan sabu-sabu ke AS.
Material nuklir dan narkoba itu disebut diselundupkan untuk membeli persenjataan berat bagi kelompok pemberontak Myanmar.
Takeshi Ebisawa pun terancam hukuman penjara seumur hidup di AS selain hukuman wajib penjara 10 tahun.
Pria asal Jepang itu akan menjalani sidang putusan pada 9 April mendatang.
Baca Juga: Trump Ancam Hamas untuk Bebaskan Sandera Israel, Bakal Hadirkan Neraka di Timur Tengah
Pihak kejaksaan di AS menyebut Ebisawa ditangkap usai berkomunikasi dengan agen lembaga anti-narkotika AS, DEA yang menyamar pada 2021 dan 2022.
Pengakuannya kepada agen rahasia tersebut membuatnya ditangkap di Manhattan pada April 2022 silam.
Kepala DEA Anne Milgram menyebut, operasi penyelidikan terhadap Ebisawa telah membongkar "jaringan kejahatan terorganisasi yang menyelundupkan material nuklir, terlibat perdagangan narkoba, hingga mempersenjatai kelompok pemberontak."
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV