> >

Ancaman Bentrokan Warnai Potensi Penahanan Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol

Kompas dunia | 2 Januari 2025, 19:23 WIB
Petugas polisi menyeret pendukung Presiden Korea Selatan yang dimakzulkan, Yoon Suk Yeol, saat Yoon menghadapi kemungkinan penangkapan setelah pengadilan pada Selasa (31/12/2024) menyetujui surat perintah penangkapannya, di dekat kediaman presiden di Seoul, Korea Selatan, Kamis, 2 Januari 2025. (Sumber: AP Photo/Ahn Young-joon)

SEOUL, KOMPAS.TV – Ketegangan politik di Korea Selatan meningkat setelah Badan Penyelidikan Korupsi untuk Pejabat Tinggi (CIO) mengindikasikan akan melaksanakan surat perintah penahanan terhadap Presiden Yoon Suk Yeol. 

Sebelumnya, surat perintah tersebut telah diterbitkan oleh Pengadilan Distrik Barat Seoul menyusul penyelidikan atas deklarasi darurat militer singkat yang dilakukan Yoon pada 3 Desember.

Yoon, yang telah dimakzulkan, bersikeras akan “berjuang hingga akhir” dan menyerukan pendukungnya untuk tetap mendukungnya. 

Baca Juga: Presiden Korea Selatan Yoon Suk-Yeol Terancam Ditangkap usai Dimakzulkan, Ada Apa?

“Korea Selatan sedang berada dalam bahaya akibat ancaman dari luar dan kelompok anti-negara. Bersama kalian, saya akan berjuang hingga akhir untuk melindungi negara ini,” ujarnya, Rabu (1/1/2025).

Situasi ini menimbulkan kekhawatiran akan potensi bentrokan antara aparat keamanan dan para pendukung Yoon yang ingin mencegah pelaksanaan surat perintah penahanan tersebut.

Ancaman Keamanan

CIO menyatakan kesiapan untuk mengeksekusi surat perintah pada Kamis (2/1/2024) hari ini, tetapi khawatir dengan potensi hambatan dari dinas keamanan presiden dan pendukung Yoon.

Dilaporkan sekitar 30 pendukung Yoon memaksa melewati barikade polisi di kediaman presiden. Mereka akhirnya dibubarkan secara paksa.

Sementara dinas keamanan presiden masih belum memberikan konfirmasi apakah akan membantu atau justru menghalangi pelaksanaan surat perintah penahanan.

Baca Juga: KPK Korea Selatan Tegaskan Akan Tangkap Presiden Yoon Suk-yeol

Penulis : Rizky L Pratama Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Yonhap News/Associated Press


TERBARU