KPK Korea Selatan Tegaskan Akan Tangkap Presiden Yoon Suk-yeol
Kompas dunia | 1 Januari 2025, 19:07 WIBSEOUL, KOMPAS.TV - Lembaga antikorupsi Korea Selatan, Badan Penyelidikan Korupsi untuk Pejabat Tinggi (CIO), menegaskan akan menangkap presiden Korea Selatan yang dimakzulkan, Yoon Suk-yeol, paling lambat awal pekan depan.
Petinggi CIO menyebut Yoon akan ditangkap sesuai masa berlaku surat perintah penangkapan yang telah disahkan pengadilan di Seoul.
Kepala CIO Oh Dong-woon menuturkan, surat perintah penangkapan terhadap Yoon berlaku hingga Senin (6/1/2025) pekan depan. Petugas disebutnya akan meringkus Yoon sebelum tenggat tersebut berakhir.
"Kami menginginkan proses lancar tanpa gangguan berarti, tetapi kami juga berkoordinasi soal mobilisasi polisi dan personel sebagai persiapan," kata Oh, Rabu (1/1/2025), dikutip Al Jazeera.
Baca Juga: Kim Jong-un Disebut Buat Kapal Perang Seberat 4.000 Ton, Korea Selatan Khawatir
Oh pun mengingatkan agar para pihak tidak menghalangi penangkapan Yoon jika terjadi. Menurutnya, siapa pun yang menghalangi langkah CIO menangkap sang presiden dapat dihukum.
"Kami menganggap tindakan seperti mendirikan barikade dan mengunci gerbang besi untuk menghalangi eksekusi perintah penangkapan sebagai gangguan terhadap tugas negara," katanya.
Sebelumnya, petugas kepolisian sempat dihalangi paspampres saat mengeksekusi perintah razia di kantor kepresidenan Korea Selatan pada Desember 2024 lalu.
Proses hukum terhadap Yoon Suk-yeol dilakukan setelah dia mengumumkan penerapan darurat militer sepihak beberapa waktu lalu.
Darurat militer yang ditetapkan Yoon menggegerkan Korea Selatan dan memaksa parlemen menggelar sidang darurat untuk mencabut darurat militer tersebut. Parlemen kemudian sepakat untuk memakzulkan Yoon dari jabatan presiden.
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Al Jazeera