> >

Yoon Suk Yeol Dimakzulkan, PM Han Duck Soo Jadi Presiden Sementara Korea Selatan

Kompas dunia | 14 Desember 2024, 17:09 WIB
Dalam foto yang dirilis Kantor Kepresidenan Korea Selatan, tampak Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol berbicara di Kantor Kepresidenan di Seoul, Korea Selatan, Kamis (12/12/2024). (Sumber: Kantor Kepresidenan Korea Selatan via AP)

SEOUL, KOMPAS.TV — Majelis Nasional Korea Selatan resmi memakzulkan Presiden Yoon Suk Yeol, Sabtu (14/12/2024), atas dugaan pelanggaran konstitusi terkait pemberlakuan darurat militer.

Langkah itu membuat Perdana Menteri Han Duck Soo akan menjalankan tugas sebagai presiden sementara hingga Mahkamah Konstitusi memutuskan status akhir Yoon.

Pemakzulan Presiden Yoon disahkan melalui pemungutan suara yang menghasilkan 204 suara mendukung, 85 menolak, dengan tiga abstain dan delapan suara tidak sah dari total 300 anggota parlemen. 

Dengan demikian, Yoon secara otomatis dinonaktifkan dari tugas kepresidenan sejak resolusi pemakzulan diterima oleh kantornya.

Keputusan ini menjadi puncak dari dinamika politik yang memanas sejak Yoon memberlakukan darurat militer pada 3 Desember lalu. 

Keadaan darurat itu hanya berlangsung selama enam jam setelah Majelis Nasional mengesahkan pembatalannya.

Ketua Majelis Nasional, Woo Won Shik, menyebut keputusan pemakzulan ini sebagai wujud keberanian rakyat dalam mempertahankan demokrasi. 

"Dari saat darurat militer diberlakukan hingga momen ini, keberanian dan dedikasi rakyat terhadap demokrasi membawa kita pada keputusan ini," ujar Woo dikutip dari Yonhap.

Baca Juga: Pendukung Presiden Yoon Suk Yeol Turun Ke Jalan Jelang Voting Pemakzulan Presiden

Di sisi lain, Partai Demokratik (DP), yang merupakan oposisi utama, mengeklaim pemakzulan sebagai kemenangan besar bagi demokrasi Korea Selatan. 

Penulis : Rizky L Pratama Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Yonhap


TERBARU