> >

Majelis Nasional Sahkan Investigasi Khusus atas Tuduhan Insureksi Presiden Korea Selatan

Kompas dunia | 10 Desember 2024, 14:50 WIB
Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol berbicara dalam konferensi pers bersama Presiden Polandia Andrej Duda di Seoul, Kamis (24/10/2024). (Sumber: Jeon Heon-Kyun/Associated Press)

SEOUL, KOMPAS.TV — Majelis Nasional Korea Selatan meloloskan rancangan undang-undang (RUU) untuk membentuk penasihat khusus permanen guna menyelidiki tuduhan insureksi terhadap Presiden Yoon Suk-yeol.

Investigasi ini terkait upaya Yoon yang gagal memberlakukan darurat militer pekan lalu.

RUU tersebut disahkan dalam sidang pleno pada Selasa (10/12/2024) dengan dukungan suara mayoritas, yakni 210 anggota menyetujui, 63 menolak, dan 14 abstain. 

Dilansir dari Yonhap, RUU itu juga mencakup penyelidikan terhadap mantan Menteri Pertahanan Kim Yong-hyun, Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal Park An-su, serta sejumlah pejabat lainnya yang dianggap terlibat dalam deklarasi darurat militer.

Meski berasal dari partai penguasa, People Power Party (PPP), sejumlah anggota turut memberikan suara dalam sidang ini.

PPP sebelumnya memutuskan untuk tidak mengambil sikap resmi terhadap RUU tersebut.

Dalam RUU tersebut, Perdana Menteri Han Duck-soo, Komandan Kontraintelijen Yeo In-hyung, serta mantan pemimpin fraksi PPP Choo Kyung-ho juga dimasukkan dalam daftar pihak yang akan diinvestigasi.

Berbeda dengan penyelidikan khusus biasa, presiden tidak memiliki hak veto atas RUU yang melibatkan penasihat khusus permanen. 

Baca Juga: Oposisi Ingin Sidang Pemakzulan Yoon Suk-yeol Digelar Lagi, Partai Penguasa Korsel Justru Terpecah

Kendati demikian, presiden tetap memiliki kewenangan untuk menunda proses penunjukan penasihat khusus tersebut.

Penulis : Rizky L Pratama Editor : Deni-Muliya

Sumber : Yonhap


TERBARU