Jelang Voting Gencatan Senjata, Israel Terus Membombardir Beirut
Kompas dunia | 26 November 2024, 22:04 WIBBEIRUT, KOMPAS.TV — Pesawat tempur Israel menyerang pusat kota Beirut dan pinggiran selatan kota itu pada Selasa (26/11/2024). Serangan itu menimbulkan kepulan asap di atas ibu kota Lebanon, namun belum diketahui mengenai informasi korban.
Ironisnya, serangan terjadi menjelang pemungutan suara yang direncanakan oleh para pemimpin Israel untuk memutusakan apakah akan menerima kesepakatan gencatan senjata dengan Lebanon atau tidak.
Gencatan tersebut ditengahi oleh Amerika Serikat (AS) dan bertujuan untuk mengakhiri lebih dari setahun pertempuran dengan Hizbullah.
Kesepakatan gencatan senjata masih belum bisa dipastikan, tetapi Kabinet Keamanan Israel diperkirakan akan menyetujui proposal yang didukung AS. Para pejabat Lebanon mengatakan bahwa Hizbullah juga mendukung kesepakatan itu.
Jika disetujui oleh semua pihak, kesepakatan itu akan menjadi langkah besar menuju berakhirnya perang Israel-Hizbullah yang telah mengobarkan ketegangan di seluruh wilayah dan menimbulkan kekhawatiran akan konflik yang lebih luas antara Israel dan Iran.
Baca Juga: Uni Eropa Desak Israel Terima Gencatan Senjata dengan Hizbullah: jika Tidak, Lebanon Akan Hancur
Kesepakatan itu menyerukan penghentian awal pertempuran selama dua bulan dan mengharuskan Hizbullah untuk mengakhiri kehadiran bersenjatanya di sebagian besar wilayah Lebanon selatan. Sementara itu, pasukan Israel akan kembali ke sisi perbatasan mereka.
Ribuan tentara Lebanon dan pasukan penjaga perdamaian PBB akan dikerahkan di selatan, dan panel internasional yang dipimpin oleh Amerika Serikat akan memantau kepatuhan semua pihak.
Namun implementasinya masih menjadi tanda tanya besar. Israel telah menuntut hak untuk bertindak jika Hizbullah melanggar kewajibannya. Pejabat Lebanon telah menolak untuk menuliskannya dalam proposal.
Menteri Pertahanan Israel, Israel Katz, bersikeras pada hari Selasa bahwa militer akan menyerang Hizbullah jika pasukan penjaga perdamaian PBB, yang dikenal sebagai UNIFIL, tidak memberikan penegakan hukum yang cukup atas kesepakatan itu.
Penulis : Tussie Ayu Editor : Desy-Afrianti
Sumber : The Associated Press