> >

Inggris Sinyalkan Tangkap Netanyahu jika Datang ke Negaranya, Israel Dikhianati Sekutunya?

Kompas dunia | 23 November 2024, 11:44 WIB
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu yang kini menjadi buron Mahkamah Pidana Internasional berbicara dalam sidang parlemen Israel di Yerusalem, Senin (18/11/2024). (Sumber: Ohad Zwigenberg/Associated Press)

LONDON, KOMPAS.TV - Inggris mensinyalkan akan menangkap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu jika datang ke negara itu.

Kantor Perdana Menteri Inggris mensinyalkan hal itu setelah Majelis Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Netanyahu.

Juru Bicara PM Inggris menolak berkomentar secara spesifik terkait masalah tersebut.

Baca Juga: Jenderal Ukraina Ungkap Perang Dunia III Resmi Dimulai, Sebut Tanda-Tandanya

Namun, ia juga menegaskan bahwa Pemerintah Inggris akan memenuhi tanggung jawab legal terkait masalah itu.

Hal tersebut dianggap sebagai pengkhianatan kepada Israel, yang selama ini dianggap sebagai salah sekutu dekat Inggris.

Pada Kamis (21/11/2024), ICC telah mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Netanyahu, bersama dengan eks Menteri Pertahanan Yoav Gallant, atas kejahatan perang di Gaza.

Negara anggota ICC, termasuk Inggris, telah menandatangani perjanjian bahwa mereka harus bertindak berdasarkan surat perintah penahanan.

Dikutip dari BBC Internasional, Sabtu (23/11/2024), Juru Bicara PM Inggris menolak berhipotesa terkait penangkapan Netanyahu jika masuk Inggris.

Namun, dia menegaskan bahwa Inggris akan melakukan tugasnya sebagai negara anggota ICC.

“Pemerintah akan memenuhi kewajiban di bawah undang-undang dan jelas itu adalah kewajiban hukum,” kata sang juru bicara.

Hal tersebut mengacu pada Undang-Undang (UU) Majelis Kriminal Internasional pada 2001.

UU tersebut menyatakan bahwa jika pengadilan mengeluarkan surat perintah penangkapan, menteri yang ditunjuk akan menyampaikan permintaan tersebut kepada pejabat pengadilan yang berwenang.

Jika memenuhi surat yang dikeluakan ICC, maka akan didukung dengan surat perintah eksekusi di Inggris.

Juru Bicara PM Inggris menegaskan bahwa pemerintah tetap berpegang pada proses yang digariskan dalam undang-undang tersebut.

Juga akan selalu mematuhi kewajiban hukum sebagaimana ditetapkan hukum domestik dan hukum internasional.

Meski begitu, ia tak dapat memastikan menteri mana yang akan terlinat dalam proses tersebut.

Baca Juga: Kata Sakti Netanyahu Usai ICC Keluarkan Surat Perintah Penangkapan: Itu Keputusan Anti-Semit

Sang juru bicara juga tak menjawab apakah Pemerintah Inggris sedang mencari nasihat hukum dari Jaksa Agung Lord Hermer, sehubungan kasus tersebut.

Umumnya, surat perintah penangkapan dan permintaan ekstradisi dari seluruh dunia harus dikirim ke tim khusus di Kementerian Dalam Negeri untuk pemeriksaan dasar sebelum ditindaklanjuti.

Undang-Undang Inggris mengenai ICC menyatakan bahwa pengadilan mempunyai keputusan akhir mengenai apakah penangkapan dan pengiriman tersangka harus dilakukan.

Penulis : Haryo Jati Editor : Desy-Afrianti

Sumber : BBC Internasional


TERBARU