> >

Pulangkan Mary Jane Veloso Tanpa Pertukaran, Filipina: Kami akan Ingat Kebaikan Indonesia

Kompas dunia | 21 November 2024, 09:11 WIB
Terpidana mati kasus narkotika asal Filipina, Mary Jane Fiesta Veloso, saat mengikuti lomba peragaan busana pada Hari Kartini (21/4/2023). (Sumber: Kompas TV/Antara)

MANILA, KOMPAS.TV  —Kementerian Luar Negeri Filipina (DFA) sangat menghargai langkah Pemerintah Indonesia yang tidak meminta imbalan apapun atau pertukaran tahanan terkait rencana pemulangan Mary Jane Veloso, warga negara Filipina yang divonis hukuman mati pada 2010. 

Mary Jane dijatuhi hukuman mati setelah kedapatan membawa 2,6 kilogram heroin di dalam koper yang dibawanya ke Indonesia. 

Namun, pada April 2015, eksekusi terhadapnya ditunda setelah pemerintah Filipina melaporkan bahwa pihak perekrutnya telah menyerahkan diri. Sejak itu, Filipina terus berupaya mengajukan banding atas kasusnya.  

Dan pada bulan November 2024, Indonesia memutuskan untuk memulangkan Veloso yang kemudian disambut baik oleh Presiden Filipina Ferdinand Bongbong Marcos Jr.

Dalam konferensi pers di Istana Malacanang, Rabu (20/11/2024), Wakil Menteri Luar Negeri Eduardo De Vega mengungkapkan bahwa proses pemulangan Mary Jane saat ini tengah diatur bersama pihak Indonesia. 

"Mereka tidak meminta apa pun; pertukaran tahanan, tidak ada yang perlu dikhawatirkan. Mereka selalu baik hati kepada kami, baru-baru ini mereka membantu kami dengan kasus Alice Guo," ujarnya dikutip dari Philippine News Agency.

Baca Juga: Indonesia Segera Pulangkan Terpidana Mati Narkoba Mary Jane Veloso ke Filipina

Menurut De Vega, keputusan ini menunjukkan semakin eratnya hubungan antara kedua negara Asia Tenggara tersebut. 

"Ini menjadi pertanda baik bagi hubungan kedua negara di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto di Indonesia dan Presiden Ferdinand 'Bongbong' Marcos Jr. di Filipina," tambahnya.  

Ia juga menegaskan bahwa Filipina akan mengingat sikap ini sebagai bentuk penghargaan atas kebaikan yang diberikan Indonesia.

Penulis : Rizky L Pratama Editor : Gading-Persada

Sumber : Philippine News Agency


TERBARU