> >

Pejabat UNRWA Minta Anggota PBB Intervensi Kebijakan Israel: Dua Juta Penduduk Gaza Butuh Kami

Kompas dunia | 5 November 2024, 16:05 WIB
Tentara-tentara Israel berjalan memasuki markas badan PBB yang mengurusi pengungsi Palestina, UNRWA, di Gaza, Kamis, 8 Februari 2024. (Sumber: AP Photo/Ariel Schalit)

GAZA, KOMPAS.TV - Direktur Komunikasi Global Agensi Pekerjaan dan Pemulihan PBB untuk Pengungsi Palestina di Timur Dekat (UNRWA) Juliette Touma meminta negara-negara anggota PBB mengintervensi langkah Israel melarang organisasi tersebut. Touma menegaskan jutaan pengungsi Palestina, terutama di Jalur Gaza, bergantung pada layanan UNRWA untuk bertahan hidup.

Israel sendiri resmi melarang UNRWA usai parlemen negara itu, Knesset mengesahkan undang-undang yang melarang operasional lembaga PBB itu pada pekan lalu. Pada Minggu (3/11), Israel pun menyurati PBB bahwa mereka telah resmi memutus hubungan kerja sama dengan UNRWA. Kerja sama ini mencakup perlindungan, kebebasan operasional, dan imunitas diplomatik.

Baca Juga: Iran Melunak, Respons Militer ke Israel Bisa Berubah tapi Syaratnya Setuju Gencatan Senjata di Gaza

"Negara-negara anggota (PBB) di dunia berpacu dengan waktu untuk bekerja dengan negara Israel untuk tidak mengimplementasikan pelarangan ini. Anda lihat, dua juta penduduk di Gaza bergantung pada UNRWA untuk kehidupan mereka, termasuk bantuan pangan dan layanan kesehatan primer. Pertanyaannya adalah, siapa yang akan menggantikan UNRWA?" kata Touma dikutip Al Jazeera, Selasa (5/11).

"Dan dalam konteks ketika perang brutal ini telah selesai, siapa yang akan menyediakan pendidikan dan pembelajaran kepada sekitar 400.000 anak laki-laki dan perempuan yang bersekolah di UNRWA? Siapa? Apa rencananya? Kita tidak punya jawaban untuk itu."

Touma pun mempertanyakan langkah Israel terkait pemenuhan kebutuhan masyarakat Palestina jika UNRWA dilarang. Pejabat UNRWA itu mempertanyakan apa langkah Tel Aviv untuk mengisi kekosongan yang ditinggalkan URNWA, terutama terkait pendidikan.

"Mudah untuk bicara. Namun, pertanyaannya adalah apa yang akan Anda lakukan tentang pelarangan itu dan bagaimana cara Anda mengisi kekosongan yang ada? 'Anda' dalam hal ini adalah Israel," katanya.

UNRWA sendiri didirikan oleh mandat Majelis Umum PBB sejak 1948 silam, usai peristiwa Nakba atau pembersihan etnis Palestina. Sekitar enam juta pengungsi Palestina terdaftar di UNRWA per 2019, sebanyak 1,37 juta di antaranya berada di Jalur Gaza.

Baca Juga: Dunia Kecam Langkah Tel Aviv Larang UNRWA, Otoritas Palestina: Israel Sudah Jadi Negara Fasis

 

Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU