Iran Murka Dokternya Terbunuh Serangan Israel di Lebanon: Jelas Pelanggaran Konvensi Jenewa 1949
Kompas dunia | 23 Oktober 2024, 21:21 WIBTEHERAN, KOMPAS.TV - Pemerintah Iran mengutuk tindakan Israel yang membunuh dokter berkebangsaan Iran di Beirut, Lebanon.
Pihak Kementerian Luar Negeri Iran menegaskan, serangan Israel yang membunuh dokter merupakan kejahatan perang.
Dokter Iran bernama Ali Heydari dilaporkan terbunuh serangan udara Israel di Hermel, utara Lebanon.
Pihak Teheran menyebut Ali Heydari telah bertugas di Lebanon sebagai dokter selama beberapa waktu sebelum meninggal.
Baca Juga: Israel Bom Pusat Kota Bersejarah Lebanon yang Dilindungi UNESCO
"Tindakan rezim Zionis yang menargetkan dr. Heydari, yang bertindak sebagai tenaga kesehatan yang merawat korban luka dan membantu pasien, jelas melanggar Konvensi Jenewa 1949 yang melarang serangan ke rumah sakit, pusat-pusat kesehatan, dokter, dan tenaga medis profesional, dan (serangan) itu dianggap sebagai kejahatan perang," demikian pernyataan Kementerian Luar Negeri Iran dikutip Al Jazeera, Rabu (23/10/2024).
Kementerian Luar Negeri Iran juga mendesak organisasi-organisasi terkait seperti Komite Palang Merah Internasional (ICRC) untuk mendokumentasikan "pelanggaran bengis terhadap hukum internasional" yang dilakukan militer Israel di Lebanon.
Jenazah Ali Heydari dilaporkan akan dipulangkan ke Iran pada Kamis (24/10) besok. Ali Heydari dilaporkan bertugas di Lebanon bersama tim medis asal Iran.
Sebelumnya, serangan Israel ke Lebanon telah membunuh seorang warga Iran yang berada di Jounieh, utara Beirut.
Seorang perempuan Iran yang menikah dengan pria Lebanon dilaporkan terbunuh serangan drone Israel pada 19 Oktober.
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV