> >

Korea Utara Sebut Ada Penyusupan usai Klaim Temukan Sisa Drone Korea Selatan

Kompas dunia | 20 Oktober 2024, 06:20 WIB
Foto yang disediakan oleh pemerintah Korea Utara ini menunjukkan apa yang dikatakannya sebagai pesawat nirawak Korea Selatan yang ditemukan di Pyongyang, Korea Utara pada 13 Oktober 2024. Gambar ini sebagaimana adanya dan tidak dapat diverifikasi secara independen. (Sumber: Korean Central News Agency/Korea News Service via AP)

SEOUL, KOMPAS.TV – Korea Utara pada Sabtu (19/10/2024) mengeklaim telah menemukan sisa-sisa drone milik Korea Selatan di ibu kota Pyongyang.

Penemuan ini, menurut otoritas setempat, membuktikan militer Korea Selatan berada di balik penyusupan drone yang diduga terbang di atas kota tersebut pada awal bulan ini.

Kantor Berita Pusat Korea (KCNA) milik Korea Utara, merilis sejumlah foto yang menunjukkan pesawat tak berawak dengan sayap berbentuk V lebar yang tampak rusak. 

Menurut laporan, penyelidikan gabungan antara militer dan dinas keamanan negara Korea Utara menyimpulkan drone tersebut ditemukan pada 13 Oktober. Drone itu diduga serupa dengan jenis yang digunakan dalam parade militer Korea Selatan sebelumnya.

Baca Juga: Seruan Kim Jong-Un ke Tentara Korea Utara, Wajib Perlakukan Korea Selatan sebagai Musuh Negara

Namun, dilansir The Associated Press, klaim ini segera dibantah pihak Korea Selatan. Dalam pernyataan yang dikeluarkan Sabtu malam, Kepala Staf Gabungan (JCS) Korea Selatan menyebut tuduhan Korea Utara sebagai “unilateral” dan “tidak layak untuk ditanggapi.”

Korea Utara menuduh Korea Selatan telah menerbangkan drone sebanyak tiga kali bulan ini untuk menyebarkan selebaran anti-Pyongyang. Otoritas Korea Utara pun mengancam akan merespons dengan kekuatan jika aksi serupa kembali terjadi.

Pyongyang menambahkan, jika Korea Selatan menyangkal tuduhan tersebut, itu berarti pengakuan atas penyusupan lain ke wilayah udara Korea Utara.

Baca Juga: Korea Utara Bersiap Perang Modern, Kim Jong-Un Diminta Perluas Terowongan Bawah Tanah

Pyongyang menyatakan setiap pelanggaran lebih lanjut terhadap wilayah udara, darat, atau perairan Korea Utara oleh militer Korea Selatan, akan dianggap sebagai deklarasi perang. Mereka juga memperingatkan bahwa serangan balasan akan segera dilancarkan.

Penulis : Rizky L Pratama Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Associated Press


TERBARU