> >

Kim Jong-Un Ngamuk, Eksekusi Mati 30 Pejabat Korea Utara karena Gagal Cegah Banjir Bandang

Kompas dunia | 5 September 2024, 11:26 WIB

 

Pemimpin Korea Utara Kim Jong-un menginspeksi banjir yang melanda negaranya, Senin (29/7/2024). (Sumber: Korean Central News Agency/Korea News Service via AP)

PYONGYANG, KOMPAS.TV - Pemimpin Korea Utara Kim Jong-un mengamuk akibat banjir bandang yang mendera wilayah negaranya.

Ia dilaporkan mengeksekusi mati 30 pejabat Korea Utara usai gagal mencegah banjir bandang dan tanah longsor di musim panas ini.

Media Korea Selatan mengungkapkan jumlah korban jiwa mencapai 4.000 orang.

Baca Juga: Zelenskyy Ternyata Ingin Duduki Wilayah Rusia tanpa Batas Waktu, kecuali jika Putin Lakukan Hal Ini

Seorang pejabat di bawah rezim Kim Jong-un mengatakan 20 hingga 30 pejabat dan pemimpin di Korea Utara telah didakwa karena korupsi dan kelalaian dalam bertugas, sehingga negara menjatuhkan hukuman mati kepada mereka.

Dikutip dari New York Post, Selasa (3/9/2024), hal itu diungkapkan sumber pejabat tersebut kepada TV Chosun.

“Telah diketahui bahwa 20 hingga 30 kader di wilayah terdampak banjir dieksekusi pada waktu yang sama bulan lalu,” tutur pejabat tersebut.

Namun, laporan eksekusi tersebut tak bisa diverifikasi secara langsung dan independen.

Kantor Berita Korea Utara, KCNA, sebelumnya melaporkan Kim Jong-un memerintahkan otoritas untuk menghukum dengan tegas para pejabat setelah bencana banjir di Provinsi Chagang pada Juli.

Penulis : Haryo Jati Editor : Desy-Afrianti

Sumber : New York Post


TERBARU