> >

Rusia Kecam Tindakan Provokatif Menteri Israel di Masjid Al Aqsa: Layak Dikutuk

Kompas dunia | 29 Agustus 2024, 02:05 WIB
Polisi Israel mengawal anggota parlemen, Itamar Ben-Gvir (tengah), dan sekelompok pria Yahudi saat mereka masuk ke Kompleks Masjid Al-Aqsa di Yerusalem Timur yang berada di bawah pendudukan Israel sejak 1967, Minggu, 7 Agustus 2022. (Sumber: AP Photo/Mahmoud Illean)

MOSKOW, KOMPAS.TV - Rusia melontarkan kritik keras terhadap tindakan dan pernyataan terbaru Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben-Gvir, terkait Masjid Al-Aqsa di Yerusalem Timur.

Langkah Ben-Gvir itu dinilai sebagai tindakan provokatif yang dapat memperburuk situasi yang sudah sangat tegang antara komunitas Muslim dan Yahudi di kawasan tersebut.

Dalam konferensi pers di Moskow, Rabu (28/8/2024), Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Rusia, Maria Zakharova, menyampaikan keprihatinannya terhadap sikap Ben-Gvir yang menyerukan pembangunan sinagoga di dalam kompleks Masjid Al-Aqsa. 

Zakharova menilai tindakan ini sebagai "tidak bertanggung jawab dan berbahaya," mengingat hubungan antara umat Muslim dan Yahudi di Israel serta Palestina yang saat ini berada di ambang konflik serius.

"Reaksi negatif yang jelas dari seluruh kawasan dan komunitas internasional terhadap inisiatif ini sudah cukup untuk menunjukkan betapa berbahayanya tindakan tersebut," kata Zakharova dikutip dari Anadolu.

"Kami menyesalkan bahwa pernyataan-pernyataan seperti itu dari para penganut Zionisme, serta tindakan-tindakan seperti upaya berulang baru-baru ini oleh Itamar Ben-Gvir dan para pendukungnya untuk melakukan ritual Yahudi di dalam kompleks Masjid Al-Aqsa, layak dikutuk karena bersifat provokatif," tegasnya.

Baca Juga: Israel Umumkan Pengusiran Warga Palestina dari Tepi Barat Bagian Utara, Mirip dengan Langkah di Gaza

Lebih lanjut, Zakharova menekankan bahwa perilaku Ben-Gvir tidak hanya menunjukkan kurangnya rasa hormat terhadap umat Muslim, termasuk warga Israel sendiri, tetapi juga "secara terang-terangan melanggar status quo tempat-tempat suci di Yerusalem," yang telah diatur oleh hukum internasional.

Status quo ini, yang berlaku sejak sebelum pendudukan Israel pada 1967, menetapkan bahwa Waqf Islam di Yerusalem, yang berada di bawah Kementerian Waqaf dan Urusan Islam Yordania, bertanggung jawab atas pengelolaan Masjid Al-Aqsa sebagai tempat ibadah eksklusif bagi umat Muslim.

Namun, sejak tahun 2003, polisi Israel secara sepihak telah mengizinkan pemukim ilegal Israel untuk memasuki kompleks Masjid Al-Aqsa pada hari kerja, kecuali pada Jumat dan Sabtu, tanpa izin dari Waqf Islam. 

Penulis : Rizky L Pratama Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Anadolu


TERBARU