> >

Palestina Desak ICC Tangkap Menteri Israel yang Serukan Warga Gaza Dibiarkan Mati Kelaparan

Kompas dunia | 9 Agustus 2024, 07:05 WIB
Menteri Keuangan Israel Bezalel Smotrich berbicara di Knesset, parlemen Israel, di Yerusalem pada 10 Juli 2023. (Sumber: AP Photo/Maya Alleruzzo)

 

JAKARTA, KOMPAS.TV - Palestina meminta Mahkamah Pidana Internasional (ICC) untuk mengeluarkan surat penangkapan terhadap Menteri Keuangan Israel Bezalel Smotrich yang menyatakan membiarkan sekitar 2 juta warga Gaza mati kelaparan bisa dianggap "beralasan dan bermoral."

Kementerian Luar Negeri Palestina menyebut ucapan Smotrich tersebut sebagai bentuk “pengakuan terang-terangan atas kebijakan genosida” yang dilakukan Israel. 

Pernyataan tersebut dianggap melanggar hukum internasional dan prinsip dasar kemanusiaan, serta menantang keputusan Mahkamah Internasional (ICJ) yang menyerukan perlindungan terhadap warga sipil.

Dalam sebuah konferensi pada Senin (5/8/2024), Smotrich mengatakan, meskipun membiarkan warga Gaza kelaparan mungkin "beralasan dan bermoral," realitas global saat ini membuat Israel tidak mungkin melakukan hal itu. 

Ia juga menambahkan, "Bantuan kemanusiaan ditukar dengan bantuan kemanusiaan mungkin bermoral, tapi kita butuh legitimasi internasional untuk melanjutkan perang ini."

Israel telah memblokade Gaza sejak 2007, jauh sebelum Hamas melancarkan serangan pada 7 Oktober 2023. Blokade mengurung sekitar 2,3 juta warga Palestina di Gaza.

Setelah melancarkan serangan besar-besaran sejak 7 Oktober lalu, Israel semakin memperketat blokade yang membuat Gaza berada di ambang kelaparan.

Baca Juga: Kekejaman Israel terhadap Tahanan Palestina Terungkap: Hanya Tiga Sendok Nasi per Orang Setiap Hari 

Warga Palestina berkerumun di tempat penyaluran makanan gratis di Khan Younis, Jalur Gaza, Jumat, 2 Februari 2024. (Sumber: AP Photo/Hatem Ali)

Meski begitu, Smotrich menegaskan Israel harus tetap mengendalikan sepenuhnya apa saja yang masuk ke wilayah Gaza.

Penulis : Edwin Shri Bimo Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV, Anadolu


TERBARU