> >

Israel Dituduh Mata-matai Pengadilan Kriminal Internasional, Belanda Langsung Bertindak

Kompas dunia | 28 Juni 2024, 14:27 WIB
Pengadilan Kriminal Internasional, atau ICC, terlihat di Den Haag, Belanda. (Sumber: AP Photo)

AMSTERDAM, KOMPAS.TV - Belanda bertindak setelah adanya laporan Israel dituduh memata-matai Pengadilan Kriminal Internasional (ICC).

Belanda telah memanggil Duta Besar Israel untuk meminta penjelasan atas upaya mata-mata itu, di tengah perseteruan Israel terhadap institusi hukum dan pengadilan internasional itu.

Kementerian Luar Negeri Belanda mengeluarkan pernyataan bahwa Duta Besar Israel telah diminta melapor kepada mereka terkait dari dugaan tersebut.

Baca Juga: Biden Disebut Sempat Kesulitan Hadapi Trump di Debat Perdana, Kemampuannya Mulai Dipertanyakan

Pernyataan tertulis itu ditandatangani Menteri Luar Negeri Belanda Hanke Bruins Slot, Menteri Dalam negeri dan Urusan Kerajaan Hugo de Jonge, dan Menteri Keamanan dan Kehakiman Dilan Yesilgoz-Zegerius.

Dikutip dari Middle East Monitor, Jumat (28/6/2024), tuduhan yang dinyatakan Kementerian Luar Negeri Belanda itu, terkait terungkapnya Israel melakukan perang mata-mata selama satu dekade terhadap ICC.

Israel memata-matai ICC melalui intersepsi intelijen terhadap panggilan telepon, pesan, email, dan dokumen pejabat ICC.

Hal itu termasuk kepada Kepala Jaksa Karim Khan, dan pendahulunya, Fatou Bensouda.

Upaya intelijen Israel itu dilaporkan memberikan Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu, pengetahuan lebih lanjut terkait rencana ICC.

Juga dilaporkan adanya ancaman dari eks Ketua Mossad, Yossi Cohen, terhadap Bensouda, atas penyelidikannya terkait kejahatan perang yang dilakukan Israel.

Penulis : Haryo Jati Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Middle East Monitor


TERBARU