> >

Jerman Umumkan Penyitaan 35,5 Ton Kokain Senilai Rp43,4 Triliun, Sebut Ini Penangkapan Terbesar

Kompas dunia | 18 Juni 2024, 15:54 WIB
Ilustrasi kokain. Penyidik Jerman hari Senin, 17 Juni 2024, mengumumkan mereka menyita kokain senilai 2,6 miliar euro (Rp 43,4 triliun) dari beberapa kapal kontainer dan menangkap tujuh orang dalam apa yang mereka sebut sebagai penangkapan kokain terbesar di negara tersebut. (Sumber: Shutterstock Via Kompas.com)

BERLIN, KOMPAS.TV - Penyidik Jerman mengumumkan mereka menyita kokain senilai 2,6 miliar euro (Rp 43,4 triliun) dari beberapa kapal kontainer dan menangkap tujuh orang, Senin (17/6/2024). Ini merupakan penangkapan kokain terbesar di negara tersebut.

Jaksa di kota Duesseldorf, Jerman barat, mengatakan mereka menyita 35,5 ton kokain tahun lalu setelah mendapatkan informasi dari otoritas Kolombia.

Mereka menemukan 25 ton kokain di pelabuhan Hamburg, 8 ton di pelabuhan Rotterdam Belanda, dan hampir 3 ton di Kolombia, disembunyikan di antara sayur-mayur dan buah-buahan.

Penyitaan narkoba ini belum pernah diumumkan sebelumnya.

Para tersangka, yang berusia antara 30 hingga 54 tahun, ditangkap dalam beberapa minggu terakhir dan diyakini berada di balik penyelundupan ini.

Baca Juga: Asyik Memancing, Wali Kota di AS Malah Temukan Kokain Senilai Rp16 Miliar

Dari kiri, Andreas Meyer, Kantor Polisi Kriminal Negara Bagian Baden Wurttemberg, Julius Sterzel, jaksa penuntut umum ZeOS, Benjamin Limbach, Menteri Kehakiman Rhine-Westphalia Utara, Tino Igelmann, Kepala Kantor Polisi Kriminal Bea Cukai Rhine-Westphalia Utara, dan Ronald Lenz, Kepala Kantor Investigasi Bea Cukai Stuttgart mengambil bagian dalam konferensi pers tentang rekor penemuan kokain bernilai miliaran dalam penggerebekan lintas negara, di Duesseldorf, Jerman, Senin, 17 Juni 2024. (Sumber: AP Photo)

Tujuh orang tersebut termasuk warga negara Jerman, Azerbaijan, Bulgaria, Maroko, Turki, dan Ukraina, kata jaksa dalam sebuah pernyataan. Identitas mereka tidak diberikan sesuai dengan aturan privasi Jerman.

Seorang pengusaha dari negara bagian North Rhine-Westphalia, Jerman barat, mendirikan 100 perusahaan palsu, atau perusahaan yang hanya punya alamat, untuk membuat pengangkutan tampak legal, kata mereka.

"Secara khusus, para tersangka dituduh mengorganisir pengangkutan 10 kontainer laut dengan sejumlah besar kokain dari Amerika Latin ke Eropa pada periode April hingga September 2023 dengan komplotan lain yang belum diketahui, yang diduga berada di Turki melalui perusahaan fiktif yang didirikan untuk tujuan ini," kata jaksa dalam pernyataan tertulis.

Menteri Kehakiman negara bagian North Rhine-Westphalia, Benjamin Limbach, memuji penyitaan besar kokain ini dalam konferensi pers di Duesseldorf.

Penulis : Edwin Shri Bimo Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Associated Press


TERBARU