ICC Siap Keluarkan Surat Penangkapan untuk Pemimpin Israel, Netanyahu Ancam Otoritas Palestina
Kompas dunia | 3 Mei 2024, 15:21 WIBTEL AVIV, KOMPAS.TV - Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu berjanji akan menghukum Otoritas Palestina (PA), jika Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat penangkapan untuk pemimpin Israel.
Netanyahu dilaporkan sudah membicarakan hal itu dengan Pemerintahan Amerika Serikat (AS).
ICC saat ini tengah menyelidiki kemungkinan adanya kejahatan perang yang dilakukan Israel terhadap pejuang Palestina sejak 2021.
Baca Juga: AS Diledek Pemimpin Bangladesh atas Penangkapan Demonstran Pro-Palestina: Ini Bagian Demokrasi?
Penyelidikan juga mencakup peristiwa-peristiwa penting sejak perang Gaza pada 2014 silam.
Baru-baru ini ada laporan bahwa ICC siap mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu, dan tokoh politik serta militer senior lainnya di Israel.
Dikutip dari Middle East Eye, Kamis (2/5/2024), bahwa pemerintahan Biden telah mengatakan kepada pejabat ICC secara pribadi, bahwa surat perintah penangkapan terhadap pemimpin Israel adalah sebuah kesalahan.
Selain itu, mereka menegaskan bahwa AS tak mendukung tindakan tersebut.
“Kami diam-diam mendorong ICC untuk tak melakukan hal itu. Itu akan menghancurkan segalanya. Israel akan membalas terhadap Otoritas Palestina,” ujar seorang pejabat AS.
Dua pejabat Israel mengatakan selama beberapa pekan terakhri, Israel telah mengatakan kepada AS, bahwa mereka memiliki informasi yang mengungkapkan pejabat Otoritas Palestina telah menekan jaksa ICC untuk surat penangkapan terhadap pemimpin negara Zionis itu.
Penulis : Haryo Jati Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Middle East Eye