Soal 10 WNI Jadi Tentara Bayaran, Kemenlu Sebut KBRI Kyiv dan Moskow Tidak Pernah Terima Informasi
Kompas dunia | 17 Maret 2024, 15:26 WIBKOMPAS.TV – Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kyiv dan KBRI Moskow tidak pernah menerima informasi mengenai aktivitas warga negara Indonesia (WNI) sebagai tentara bayaran.
Penjelasan itu disampaikan oleh Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI, Judha Nugraha, menanggapi kabar adanya 10 WNI yang menjadi tentara bayaran Ukraina.
Ia mengatakan, pihak Kemenlu menerima telah laporan terkait klaim adanya WNI menjadi tentara bayaran tersebut.
Kemenlu RI bersama Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kyiv, Ukraina dan KBRI Moskowa, Rusia juga sudah memeriksa rilis Kemenhan Rusia tersebut.
Menurut Judha, saat ini perwakilan RI sedang melakukan penelusuran dan meminta informasi resmi mengenai hal tersebut.
Baca Juga: Mabes TNI Angkat Bicara soal Klaim 10 WNI Jadi Tentara Bayaran di Ukraina
“Hingga saat ini KBRI Kyiv dan KBRI Moskow tidak pernah menerima informasi mengenai aktivitas WNI sebagai tentara bayaran,” ungkap Judha, dikutip dari Kompas.com, Sabtu (16/3/2024).
Ia menambahkan, jumlah WNI yang berada di Ukraina sebanyak 55 orang, termasuk keluarga besar KBRI Kyiv.
Sebelumnya diberitakan Kompas.tv, 10 WNI disebut menjadi tentara bayaran Ukraina dalam perang melawan Rusia, berdasarkan data yang diungkap Kedutaan Rusia di Indonesia.
Sebagai informasi, data tersebut bersumber dari Kementerian Pertahanan (Kemenhan) Rusia yang menyebutkan 13.387 tentara asing sudah memasuki Ukraina sejak 24 Februari 2022.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas.com, Kompas TV