Israel Berencana Bangun 3.300 Rumah Permukiman Baru Ilegal di Tepi Barat, AS Mengaku Kecewa
Kompas dunia | 26 Februari 2024, 06:30 WIBYERUSALEM, KOMPAS.TV - Menteri Kabinet senior Israel dari kubu zionis ekstrimis Bezalel Smotrich mengumumkan rencana pembangunan lebih dari 3.300 rumah baru di pemukiman ilegal di Tepi Barat yang diduduki oleh Israel.
Rencana ini sebagai respons terhadap serangan fatal warga Palestina, menimbulkan reaksi marah dari Amerika Serikat (AS) di tengah ketegangan yang semakin meningkat terkait perang Israel melawan Hamas di Jalur Gaza.
Menteri Keuangan Israel, Bezalel Smotrich, yang dikenal sebagai tokoh sayap kanan, mengumumkan rencana pemukiman baru ini Kamis (22/2/2024) pekan lalu, setelah tiga penembak Palestina menyerang mobil di dekat pemukiman Maale Adumim, menewaskan satu warga Israel dan melukai lima orang lainnya.
"Serangan serius di Ma'ale Adumim harus direspons dengan tindakan keamanan yang tegas, tetapi juga respons pemukiman," tulis Smotrich di platform media sosial X.
"Musuh kami tahu bahwa setiap kerugian yang kami alami akan mengakibatkan lebih banyak pembangunan, perkembangan, dan pengaruh kami di seluruh negara." kata Smoth
Menurut Smotrich, Perdana Menteri Benyamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan Yoav Gallant turut serta dalam diskusi tersebut.
Keputusan ini akan memulai proses persetujuan untuk 300 rumah baru di pemukiman Kedar dan 2.350 di Maale Adumim. Ini juga akan memajukan konstruksi sebelumnya yang telah disetujui untuk hampir 700 rumah di Efrat.
Ditengah-tengah perang di Gaza, pemerintahan Joe Biden berusaha mewujudkan pemerintahan Palestina di Gaza dan Tepi Barat sebagai pendahulu bagi kemerdekaan Palestina.
Namun, rencana ini ditentang oleh Netanyahu dan pemerintah sayap kanannya, yang semakin menjauhkan harapan akan perdamaian dengan majunya rencana pemukiman baru.
Menteri Luar Negeri AS, Antony Blinken, menyatakan kekecewaannya atas pengumuman Israel. Menurutnya, kebijakan AS yang telah lama berlaku adalah bahwa pemukiman baru tidak membantu mencapai perdamaian yang langgeng dan melanggar hukum internasional.
Penulis : Edwin Shri Bimo Editor : Gading-Persada
Sumber : Associated Press