Retno Marsudi Harap ICJ Bisa Hentikan Konflik Israel-Palestina: Pengadilan adalah Penjaga Keadilan
Kompas dunia | 23 Februari 2024, 22:29 WIBDEN HAAG, KOMPAS.TV - Menteri Luar Negeri (Menlu) RI, Retno Marsudi, menutup pernyataannya di Mahkamah Internasional (ICJ) dengan harapan bahwa pengadilan terus menjaga keadilan bagi seluruh dunia, termasuk di Palestina yang tengah digempur oleh Israel.
Seperti diketahui, Menlu Retno menyampaikan pandangan Indonesia di Mahkamah Internasional pada sesi persidangan Advisory Opinion yang terkait dengan konsekuensi hukum kebijakan ilegal Israel terhadap Palestina, di Den Haag, Belanda, Jumat (23/2/2024).
Saat menutup pernyataan lisannya itu, Menlu Retno menegaskan bahwa tidak ada satupun negara yang berada di atas hukum dan setiap manusia, tanpa kecuali dilindungi oleh hukum.
Selain itu, Retno juga mendesak jangan sampai masyarakat internasional terus membiarkan Israel melanjutkan tindakan-tindakan ilegalnya.
"Tuan Presiden, para anggota pengadilan. Saya ingin menyimpulkan dengan menekankan bahwa tidak ada negara yang di atas hukum, bahwa tidak ada negara yang di atas hukum dan kesucian pengadilan ini harus dijaga," ucapnya.
"Indonesia meyakini bahwa mosi hukum ini juga merupakan mosi yang menjadi perhatian global. Ini tidak boleh menjadi item lain dalam daftar proses lain untuk menolak, atau panggilan lain untuk bersembunyi dan mengabaikan secara jelas oleh Israel. Tidak pernah lagi berarti tidak pernah lagi," tegas Menlu.
Baca Juga: Menlu Retno Marsudi Berpidato di Mahkamah Internasional: Israel Harus Tarik Pasukannya dari Gaza!
"Kita mendanai Sistem Internasional saat ini dengan keyakinan bahwa setiap manusia tanpa pengecualian dilindungi oleh hukum. Setiap manusia tanpa pengecualian dilindungi oleh hukum."
Terakhir, Menlu Retno mengatakan bahwa dunia dan masyarakat internasional memiliki harapan besar kepada Mahkamah Internasional sebagai guardian of justice atau penjaga keadilan.
"Mari kita semua merenungkan pertanyaan ini. Haruskah Persatuan Internasional terus membiarkan Israel memanipulasi penggunaan hukum internasional untuk membenarkan tindakan ilegalnya terhadap hak-hak fundamental Palestina?" ucap Menlu Retno.
"Bagi Indonesia, kita tidak akan melakukannya. Dan sekali lagi harapan ada pada pengadilan ini karena pengadilan adalah penjaga keadilan," pungkasnya.
Dilansir dari Anadolu, perang Israel-Palestina yang terjadi sejak 7 Oktober 2023 telah menewaskan lebih dari 29.500 orang dan menyebabkan kehancuran massal dan kekurangan kebutuhan pokok.
Konflik tersebut juga mengakibatkan hampir 70.000 orang terluka. Sementara itu, sekitar 1.200 warga Israel diyakini tewas dalam serangan Hamas dan lebih dari 200 orang dibawa ke Gaza sebagai sandera.
Menurut catatan PBB, perang Israel di Gaza telah menyebabkan 85% penduduk wilayah tersebut mengungsi di tengah kekurangan makanan, air bersih, dan obat-obatan, sementara 60% infrastruktur di wilayah tersebut telah rusak atau hancur.
Baca Juga: Tiba di Den Haag untuk Sidang ICJ, Menlu Retno Marsudi Langsung Temui Menlu Palestina dan Yordania
Penulis : Rizky L Pratama Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV