Dua Anak Mahathir Mohamad Diduga Terlibat Skandal, Jadi Sasaran Komisi Anti-Korupsi Malaysia
Kompas dunia | 22 Februari 2024, 14:39 WIBKUALA LUMPUR, KOMPAS.TV - Skandal kembali mendera Malaysia, yang diduga melibatkan dua anak eks Perdana Menteri Mahathir Mohamad.
Dua anak Mahathir menjadi sasaran komisi anti-korupsi Malaysia (MACC).
Putra Mahathir, Mokhzani Mahathir, pada Selasa (20/2/2024), mendapatan perintah perpanjangan selama 30 hari untuk mengungkapkan aset kekayaannya kepada MACC.
Baca Juga: Anggota Yakuza Jepang Terlibat Penjualan Bahan Nuklir dari Myanmar, Terancam Penjara Seumur Hidup
Sementara itu kakaknya, Mirzan Mahathir diberikan perpanjangan yang sama pada 16 Februari lalu.
Perintah itu muncul di kala Mahathir Mohammad tengah dalam tahap pemulihan karena infeksi di Rumah Sakit (RS) Kuala Lumpur.
Baik Mirzan dan Mokhani sebenarnya sudah diperintahkan oleh MACC untuk mengungkapkan kekayaan mereka sejak 1981, yaitu saat Mahathir untuk pertama kalinya menjadi Perdana Menteri Malaysia.
Dikutip dari Channel News Asia, Mirzan dan Mokhzani menjadi sasaran investigasi MACC berkaitan dengan Pandiora Papers dan Panama Papers.
Kedua dokumen rahasia itu menguak kekayaan tersembunyi dari orang kaya dan berkuasa di dunia.
Penyelidikan terhadap Mirzani dilaporkan terkait aktivitas bisnis yang berhubungan dengan penjualan dan pembelian perusahaan milik negara (GLC).
Penulis : Haryo Jati Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Channel News Asia