> >

Provinsi di Afghanistan Berlakukan Larangan Memotret dan Merekam Video Mahluk Hidup bagi Pejabatnya

Kompas dunia | 19 Februari 2024, 05:50 WIB
Foto ilustrasi lukisan. Otoritas provinsi Kandahar, Afghanistan Minggu (18/2/2024), memerintahkan para pejabatnya untuk tidak mengambil gambar atau video dari makhluk hidup. (Sumber: AP Photo)

KABUL, KOMPAS.TV - Otoritas provinsi Kandahar, Afghanistan pada Minggu (18/2/2024), memerintahkan para pejabatnya untuk tidak mengambil gambar atau video dari makhluk hidup.

Dalam surat yang ditujukan kepada pejabat sipil dan militer, departemen dalam negeri provinsi tersebut mengarahkan mereka untuk menahan diri dari mengambil foto atau video makhluk hidup dalam pertemuan formal dan informal,

"Karena itu lebih banyak membawa mudarat daripada manfaat," seperti dilaporkan oleh Straits Times, Minggu (18/2).

Surat itu menyatakan konten teks atau audio tentang kegiatan pejabat yang diperbolehkan.

Gambar manusia dan hewan umumnya dihindari dalam seni Islam, yang berlanjut untuk sebagian Muslim menjadi ketidaksukaan terhadap gambar-gambar makhluk hidup.

Jurubicara gubernur Kandahar mengatakan surat tersebut autentik dan bahwa instruksinya hanya berlaku untuk pejabat provinsi.

"Ia tidak berhubungan dengan masyarakat umum dan media independen," ujar Mahmood Azzam.

Televisi dan gambar makhluk hidup dilarang di bawah pemerintahan Taliban sebelumnya dari tahun 1996 hingga 2001.

Beberapa media telah menahan diri dari menggunakan gambar orang dan hewan sejak Taliban kembali berkuasa lebih dari dua tahun yang lalu.

Baca Juga: Taliban Larang Kultivasi Bunga Opium, Petani Afghanistan Diperkirakan Rugi Rp15,59 Triliun

Sejumlah pelajar perempuan bermain di sebuah sekolah di Kabul, Afghanistan, Sabtu, 27 Maret 2021. Otoritas provinsi Kandahar, Afghanistan hari Minggu, (18/2/2024) memerintahkan para pejabatnya untuk tidak mengambil gambar atau video dari makhluk hidup. (Sumber: AP Photo/Rahmat Gul)

Penulis : Edwin Shri Bimo Editor : Gading-Persada

Sumber : Straits Times


TERBARU