Politikus Anti-Islam Pemenang Pemilu Belanda Geert Wilders Cabut RUU Pelarangan Masjid dan Al-Qur'an
Kompas dunia | 9 Januari 2024, 08:29 WIBDEN HAAG, KOMPAS.TV - Pemenang pemilihan Belanda berhalauan sayap kanan jauh, Geert Wilders, membuat langkah besar bagi potensi kemitraan koalisi pada Senin (8/1/2024) dengan mengumumkan penarikan usulan undang-undang yang dia ajukan pada tahun 2018 untuk melarang masjid dan Al-Qur'an.
Keputusan ini diambil sehari sebelum dilanjutkannya pembicaraan pembentukan pemerintahan berikutnya, yang ditetapkan setelah pemilihan November lalu, sebagaimana dilaporkan oleh Associated Press.
Penarikan usul undang-undang ini diharapkan dapat menjadi langkah penting dalam mendapatkan kepercayaan dan dukungan dari tiga partai moderat lainnya yang ingin diajak Wilders berkoalisi bersama Partai untuk Kebebasan-nya, atau lebih dikenal dengan akronim Belanda PVV.
Salah satu pemimpin dari partai-partai tersebut, Pieter Omtzigt dari New Social Contract, partai reformis, mengungkapkan kekhawatiran bahwa beberapa kebijakan Wilders melanggar Konstitusi Belanda yang menjamin kebebasan, termasuk kebebasan beragama.
Selama debat di parlemen tahun lalu, setelah PVV memenangkan 37 kursi di parlemen Belanda yang beranggotakan 150 kursi dalam pemilihan umum pada 22 November, Wilders menunjukkan kemungkinan pelemahan sikap anti-Islam keras partainya.
“Terkadang saya harus menarik proposal dan saya akan melakukannya,” ujar Wilders dalam debat tersebut, “Saya akan menunjukkan kepada Belanda, legislatif, dan partai Pak Omtzigt — siapa pun yang ingin mendengarnya — bahwa kita akan menyesuaikan aturan kami dengan konstitusi dan menyelaraskan proposal kami dengannya.”
Baca Juga: Profil Geert Wilders, Tokoh Sayap Kanan Pemenang Pemilu Belanda yang Anti-Islam
Wilders dijadwalkan melanjutkan pembicaraan koalisi hari Selasa (9/1/2024) dengan Omtzigt dan pemimpin dua partai lainnya, yaitu Partai Rakyat untuk Kebebasan dan Demokrasi yang berhaluan tengah dari Perdana Menteri sementara Mark Rutte, dan Gerakan Warga Petani yang dipimpin oleh Caroline van der Plas.
Salah satu dari tiga usul undang-undang yang dicabut oleh PVV Wilders berasal dari tahun 2018, yang mengusulkan pelarangan "ekspresi Islam".
Teks rancangan undang-undang ini menyebut Islam sebagai "ideologi kekerasan dan totaliter" dan mengusulkan larangan terhadap masjid, Al-Qur'an, sekolah Islam, serta pemakaian burqa dan niqab.
Penulis : Edwin Shri Bimo Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Associated Press