> >

Israel Kutuk Afrika Selatan karena Menyeretnya ke Pengadilan Internasional PBB, Ini Pembelaannya

Kompas dunia | 30 Desember 2023, 11:25 WIB
Ledakan yang disebabkan bom yang dijatuhkan Israel ke Gaza pada 7 Oktober2023. (Sumber: AP Photo/Hatem Moussa)

TEL AVIV, KOMPAS.TV - Israel mengutuk Afrika Selatan yang menyeretnya ke Pengadilan Internasional PBB (ICJ) karena kekejamannya di Gaza.

Pada pernyataannya, Jumat (29/12/2023), Kementerian Luar Negeri Israel menggambarkan langkah Afrika Selatan sebagai pencemaran nama baik.

Afrika Selatan telah menyeret Israel ke ICJ agar dilakukan investigasi atas dugaan adanya kejahatan genosida ke warga Palestina di Gaza.

Baca Juga: Israel Diseret Afrika Selatan ke Pengadilan Internasional PBB, Dituduh Lakukan Genosida di Gaza

Afrika Selatan merupakan salah satu negara yang mengecam ulah Israel, dan menekankan pentingnya gencatan senjata di Gaza.

“Klaim Afrika Selatan baik secara faktual dan dasar hukum, merupakan eksploitasi pengadilan yang tercela dan menghina,” bunyi pernyataan mereka dikutip dari Middle East Monitor.

Mereka menuduh Afrika Selatan telah bekerja sama dengan Hamas, yang disebut oleh negara Zionis tersebut sebagai organisasi teroris.

Israel juga menuduh Afrika Selatan telah menyerukan penghancuran bagi negara Israel.

Kementerian Luar Negeri Israel menegaskan bahwa tentaranya telah berlaku sesuai hukum internasional, dan memusatkan upaya militernya terhadap Hamas dan lokasi militer.

Kenyataannya, rumah sakit dan tempat pengungsian menjadi sasaran dari serangan Israel di Gaza.

Penulis : Haryo Jati Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Middle East Monitor/The Guardian


TERBARU