> >

Terus Jual Senjata ke Israel, Inggris Dituduh Terlibat Kejahatan Perang di Gaza

Kompas dunia | 22 Desember 2023, 23:05 WIB
Kelompok HAM dan lembaga independen di Inggris mengutuk pemerintah Inggris, mengungkap keterlibatan negara tersebut dalam dugaan kejahatan perang Israel dengan terus menjual senjata, jet F-35 saat ini digunakan mengebom Gaza, membunuh ribuan warga sipil Palestina dan menghancurkan infrastruktur sipil serta rumah-rumah warga sipil. (Sumber: Israeli Air Force)

LONDON, KOMPAS.TV - Kelompok pembela hak asasi manusia (HAM) Inggris mengutuk pemerintah Inggris, mengungkap keterlibatan dalam dugaan kejahatan perang Israel dengan terus menjual senjata dan jet F-35 yang saat ini digunakan mengebom Gaza, membunuh ribuan warga sipil Palestina, dan menghancurkan infrastruktur serta rumah-rumah warga sipil.

Mereka berpendapat kegagalan untuk menghentikan ekspor senjata ke Israel, yang dianggap melanggar hukum humaniter internasional, patut diawasi dan dikritik.

Melansir Anadolu, Jumat (22/12/2023), Global Legal Action Network (GLAN) dan organisasi hak asasi manusia, Al-Haq, di Ramallah, telah memulai tindakan hukum terhadap Inggris. Mereka menuduh Inggris mengabaikan tuntutan untuk menghentikan penjualan senjata ke Israel, dengan merujuk pada pelanggaran hukum internasional.

Al-Haq dan GLAN telah mengajukan tuntutan hukum di Pengadilan Tinggi, menuduh kelalaian berulang kali atas permintaan tertulis untuk menghentikan penjualan senjata.

Tuduhan ini memberikan rincian tentang kebijakan Israel, termasuk serangan terhadap warga sipil, infrastruktur, dan fasilitas seperti rumah sakit dan sekolah, serta tindakan pemindahan paksa dan langkah-langkah yang menyebabkan kelaparan.

International Centre for Justice for Palestinians (ICJP) dan kelompok masyarakat Campaign Against Arms Trade (CAAT) menyatakan dukungan terhadap inisiatif ini.

Kasus ini menuduh Inggris terlibat dalam pelanggaran hukum internasional dan kejahatan perang oleh Israel, yakni keterlibatan membantu dan mendukung kejahatan perang.

Baca Juga: 40 Komandan Militer Israel Diajukan ke Mahkamah Pidana Internasional, Ada Menhan Yoav Gallant

Puing akibat serangan Israel di Gaza City, 11 Oktober 2023. Kelompok HAM Inggris mengutuk pemerintah Inggris, mengungkap keterlibatan dalam dugaan kejahatan perang Israel dengan terus menjual senjata, jet F-35 saat ini digunakan mengebom Gaza, membunuh ribuan warga sipil Palestina dan menghancurkan infrastruktur serta rumah-rumah warga sipil. (Sumber: AP Photo)

Petugas Hukum ICJP, Dania Abu Elhaj, mengatakan kepada Anadolu bahwa Inggris menyetujui lisensi ekspor militer ke Israel sebesar setidaknya £474 juta (US$601 juta) sejak tahun 2015, mencakup barang seperti pesawat tempur, misil, tank, senjata kecil, dan komponen amunisi.

Elhaj menunjukkan, sekitar 15% komponen yang digunakan dalam pengeboman Gaza oleh Israel dengan pesawat F-35 dipasok oleh Inggris.

"Pesawat F-35 saat ini digunakan untuk membombardir Gaza, membantu membunuh ribuan warga sipil Palestina yang tidak bersalah dan membombardir infrastruktur sipil serta rumah-rumah," katanya.

"Keterlibatan ini mencakup membantu dan mendukung kejahatan perang yang sedang dilakukan sekarang di hadapan mata kita di lapangan. Jadi kami percaya bahwa politisi yang memberikan dukungan moral dan dukungan materi apa pun kepada Israel dapat dimintai pertanggungjawaban atas membantu dan mendukung komisi kejahatan ini.

"Kami percaya Inggris seharusnya tidak memberikan perjanjian lisensi apa pun untuk bisnisnya menyediakan senjata ke Israel atau kepada rezim apa pun yang melakukan skala kekejaman yang sedang kita saksikan hari ini terjadi di Gaza. Inggris memiliki kewajiban hukum untuk mematuhi kriteria lisensi senjata strategisnya sendiri, itulah yang disajikan oleh ICJP, GLAN, dan Al Halq," tegasnya.

Elhaj menekankan kewajiban Inggris untuk menghentikan perdagangan senjata dengan negara-negara yang membawa risiko pelanggaran serius terhadap hukum internasional atau menggunakan senjata untuk melanggar standar hukum internasional.

Menuntut Inggris untuk menahan diri dari memberikan dukungan apa pun kepada Israel.

Penulis : Edwin Shri Bimo Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Anadolu


TERBARU