Donald Trump Dicoret dari Daftar Capres AS oleh MA Colorado, Dikaitkan Pemberontakan Konstitusi
Kompas dunia | 20 Desember 2023, 13:24 WIBDENVER, KOMPAS.TV – Mahkamah Agung (MA) Colorado mencoret Donald Trump dari daftar calon presiden dalam pemilihan presiden pendahuluan Amerika Serikat (AS) 2024, Selasa (19/12/2023) waktu setempat.
Melansir Associated Press, Rabu (20/12), MA Colorado menyatakan mantan Presiden AS Donald Trump tidak memenuhi syarat bersaing menuju Gedung Putih di bawah klausul pemberontakan Konstitusi AS.
Putusan MA Colorado ini membuat nama Trump terdepak dari daftar pemilihan pendahuluan capres di negara bagian itu, dan kemungkinan akan berlanjut ke pertikaian di tingkat pengadilan nasional yang lebih tinggi untuk memutuskan apakah Trump akan tetap dinominasikan sebagai capres atau tidak.
Baca Juga: Trump sudah Punya Rencana Jinakkan Kim Jong-Un jika Jadi Presiden AS, Caranya Bikin Heboh
Putusan MA Colorado yang semua hakimnya ditunjuk oleh gubernur dari Partai Demokrat ini menandai kali pertama dalam sejarah AS penggunaan Seksi 3 Amandemen ke-14 untuk mendiskualifikasi kandidat presiden AS.
“Mayoritas pengadilan memilih Trump didiskualifikasi dari Pilpres di bawah Seksi 3 Amandemen ke-14,” kata pernyataan MA Colorado, menyebut keputusan itu berbanding suara 4-3.
Mengutip BBC, Rabu (20/12), keputusan ini membalikkan keputusan sebelumnya dari hakim Colorado, yang memutuskan bahwa larangan pemberontakan dalam Amandemen ke-14 tidak berlaku bagi presiden karena bagian tersebut tidak secara eksplisit menyebutkan nama mereka.
Hakim pengadilan yang lebih rendah juga menemukan bahwa Trump ikut ambil bagian dalam pemberontakan pada hari kerusuhan Capitol AS pada 2021 saat para pendukungnya menyerbu Kongres ketika anggota parlemen sedang mengesahkan kemenangan pemilu Presiden Joe Biden.
Baca Juga: Trump Mengaku Bakal Jadi Diktator Hanya di Hari Pertama Jika Terpilih Sebagai Presiden AS
Putusan yang ditunda sambil menunggu banding hingga bulan depan ini tidak berlaku untuk negara bagian di luar Colorado.
Penulis : Vyara Lestari Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Associated Press/BBC