Indonesia di PBB Desak Pelaksanaan Rencana 4 Poin soal Palestina, Tantang Israel
Kompas dunia | 30 November 2023, 07:19 WIBNEW YORK, KOMPAS.TV - Dalam pidato di Debat Majelis Umum PBB, hari Selasa waktu New York, (28/11/2023) Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Retno Marsudi, sambil terlihat geram menyoroti situasi kritis di Palestina, menantang Israel, menekankan pentingnya hukum internasional dan merinci rencana empat poin Indonesia untuk menanggapi krisis tersebut.
"Saya kembali ke Kota New York dan berbicara di sini karena saya peduli akan keadilan, karena saya peduli akan kemanusiaan, dan karena saya peduli akan Palestina," kata Menlu Retno Marsudi dalam pidatonya.
Dalam pidato yang disampaikan pada agenda 35 (Pertanyaan Palestina) dan Item 34 (Situasi di Timur Tengah), Menlu Retno Marsudi menyatakan keprihatinannya terhadap krisis Gaza, karenanya kembali ke New York City untuk menyuarakan secara langsung pentingnya keadilan, kemanusiaan, dan dukungan terhadap Palestina.
"Saya tidak bisa tinggal diam melihat ribuan kematian perempuan dan anak-anak tak bersalah. Saya tidak bisa tinggal diam melihat rumah, sekolah, dan rumah sakit hancur menjadi reruntuhan," kata Menlu Retno Marsudi.
Dalam serangkaian pertemuan diplomatik, termasuk di Beijing, Moskow, London, dan Paris, Indonesia mendorong negara-negara anggota tetap Dewan Keamanan PBB untuk melakukan lebih banyak langkah keadilan dan kemanusiaan untuk Palestina.
"Apakah tindakan Israel konsisten dengan hukum internasional? Apakah konsisten dengan hukum humaniter internasional? Mari kita jujur kepada diri sendiri dalam menjawab pertanyaan-pertanyaan ini," kata Retno.
Baca Juga: PBB Desak Proses Solusi Dua Negara Palestina dan Israel, Yerusalem Jadi Ibu Kota Bersama
Menteri Retno dalam pidato tersebut secara tegas menyajikan rencana empat poin yang bertujuan untuk mengembalikan perdamaian dan keadilan di Palestina:
Gencatan Senjata Permanen: "Gencatan senjata pertama dalam pertempuran, meskipun disambut baik, tidak mencukupi. Gencatan senjata yang berkelanjutan sangat diperlukan untuk menyelamatkan nyawa dan memfasilitasi kinerja lembaga bantuan di Gaza," kata Menteri Retno, menyoroti urgensi langkah konkret untuk mengakhiri konflik.
Bantuan Kemanusiaan Tanpa Hambatan: "Indonesia berjanji untuk meningkatkan bantuan, termasuk penempatan rumah sakit terapung untuk memberikan dukungan medis yang kritis," ungkap Menteri Retno, menunjukkan komitmen kuat Indonesia untuk memberikan bantuan yang signifikan.
Pertanggungjawaban untuk Pelanggaran Hukum: Menteri Retno juga menyoroti pentingnya pertanggungjawaban atas pelanggaran hukum kemanusiaan internasional di Gaza.
"Kita harus berdiri untuk keadilan. Bahkan dalam perang pun ada aturan dan batasan, dan ini sama sekali tidak terlihat di Gaza. Serangan terhadap rumah sakit, sekolah, tempat ibadah, kamp pengungsi tidak boleh dianggap biasa. Saya ulangi, tidak boleh dianggap biasa," kata Retno geram.
Baca Juga: Staf Ahli Menlu RI: Israel sedang Lakukan Genosida terhadap Masyarakat Palestina
Retno kemudian mengajak dunia untuk jujur, "Kita harus menyebutkan sesuatu dengan nama sebenarnya. Apa yang terjadi di Gaza adalah pelanggaran nyata terhadap hukum humaniter internasional dan ketidakberlanjutan tindakan bisa dianggap ikut keterlibatan."
Selain itu Menlu Retno juga menyoroti standar ganda dalam penerapan hukum internasional yang secara serius merusak kesucian hukum itu sendiri, "oleh karena itu, Indonesia mendukung upaya untuk memastikan pertanggungjawaban Israel di berbagai forum yang relevan, termasuk Pengadilan Internasional."
Proses Perdamaian dan Politik Palestina-Israel: Indonesia, kata Retno, mendesak dunia bersatu untuk kembali memulai proses perdamaian lewat jalur politik, "Hanya dengan bersatu kita bisa membawa perdamaian ke Palestina dan wilayah ini. Hanya dengan menggunakan hati kita bisa membawa kemanusiaan dan keadilan," ucap Menteri Retno.
Retno menggarisbawahi jawaban Indonesia atas pertanyaan mengenai Palestina, yaitu pentingnya mengidentifikasi dan mengatasi akar masalah, di mana akar masalahnya sangat jelas, yaitu pendudukan tanah Palestina oleh Israel, "Sederhana dan jelas, pendudukan di tanah Palestina harus diakhiri," kata Retno menyodorkan jalan keluar paling mendasar atas konflik.
"Tidak ada solusi militer untuk konflik ini. Solusi politik adalah satu-satunya jawaban. Kita membutuhkan proses negosiasi yang kredibel, transparan, dan adil, di mana Palestina dan Israel memiliki kedudukan setara sebagai anggota penuh PBB, menuju 'solusi dua negara' berdasarkan parameter yang disepakati secara internasional," ujar Retno.
Penulis : Edwin Shri Bimo Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kemlu RI / United Nations