Indonesia di PBB Desak Pelaksanaan Rencana 4 Poin soal Palestina, Tantang Israel
Kompas dunia | 30 November 2023, 07:19 WIBPertanggungjawaban untuk Pelanggaran Hukum: Menteri Retno juga menyoroti pentingnya pertanggungjawaban atas pelanggaran hukum kemanusiaan internasional di Gaza.
"Kita harus berdiri untuk keadilan. Bahkan dalam perang pun ada aturan dan batasan, dan ini sama sekali tidak terlihat di Gaza. Serangan terhadap rumah sakit, sekolah, tempat ibadah, kamp pengungsi tidak boleh dianggap biasa. Saya ulangi, tidak boleh dianggap biasa," kata Retno geram.
Baca Juga: Staf Ahli Menlu RI: Israel sedang Lakukan Genosida terhadap Masyarakat Palestina
Retno kemudian mengajak dunia untuk jujur, "Kita harus menyebutkan sesuatu dengan nama sebenarnya. Apa yang terjadi di Gaza adalah pelanggaran nyata terhadap hukum humaniter internasional dan ketidakberlanjutan tindakan bisa dianggap ikut keterlibatan."
Selain itu Menlu Retno juga menyoroti standar ganda dalam penerapan hukum internasional yang secara serius merusak kesucian hukum itu sendiri, "oleh karena itu, Indonesia mendukung upaya untuk memastikan pertanggungjawaban Israel di berbagai forum yang relevan, termasuk Pengadilan Internasional."
Proses Perdamaian dan Politik Palestina-Israel: Indonesia, kata Retno, mendesak dunia bersatu untuk kembali memulai proses perdamaian lewat jalur politik, "Hanya dengan bersatu kita bisa membawa perdamaian ke Palestina dan wilayah ini. Hanya dengan menggunakan hati kita bisa membawa kemanusiaan dan keadilan," ucap Menteri Retno.
Retno menggarisbawahi jawaban Indonesia atas pertanyaan mengenai Palestina, yaitu pentingnya mengidentifikasi dan mengatasi akar masalah, di mana akar masalahnya sangat jelas, yaitu pendudukan tanah Palestina oleh Israel, "Sederhana dan jelas, pendudukan di tanah Palestina harus diakhiri," kata Retno menyodorkan jalan keluar paling mendasar atas konflik.
"Tidak ada solusi militer untuk konflik ini. Solusi politik adalah satu-satunya jawaban. Kita membutuhkan proses negosiasi yang kredibel, transparan, dan adil, di mana Palestina dan Israel memiliki kedudukan setara sebagai anggota penuh PBB, menuju 'solusi dua negara' berdasarkan parameter yang disepakati secara internasional," ujar Retno.
Penulis : Edwin Shri Bimo Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kemlu RI / United Nations