Erdogan Desak Netanyahu Diseret ke Mahkamah Pidana Internasional atas Kekejaman Israel di Gaza
Kompas dunia | 22 November 2023, 20:27 WIB
ALJIR, KOMPAS.TV - Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan mendesak agar Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu diseret ke Mahkamah Pidana Internasional (ICC) atas kekejaman yang dilakukan militernya di Gaza.
Hal tersebut disampaikan Erdogan ketika berbicara dalam Forum Bisnis Aljazair-Turki di Aljir, Rabu (22/11/2023).
Erdogan bahkan dengan tegas menyebut Netanyahu saat ini sudah tidak lagi mendapat dukungan dari rakyat Israel sendiri.
“Netanyahu sudah hampir mati. Bahkan rakyat Israel tidak lagi mendukung Netanyahu,” kata Erdogan, dikutip dari Al Jazeera.
Ia menambahkan, saat ini Israel dan Netanyahu sedang melakukan kejahatan perang dan kejahatan kemanusiaan sehingga harus mendapatkan hukuman.
“Serangan-serangan tersebut sekali lagi mengungkapkan wajah, maksud dan tujuan sebenarnya dari Israel dan para pendukungnya."
"Dalam hal ini, sangat penting agar kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang dilakukan penguasa Israel tidak dibiarkan begitu saja tanpa sanksi," lanjutnya.
“Kami tidak bisa dan tidak akan menoleransi kebijakan Israel, yang tumbuh dengan terus-menerus menduduki, merampas tanah dan membantai kaum tertindas, hingga menjadikan Gaza tidak berpenghuni," tegas Erdogan.
Baca Juga: Israel Batasi Gencatan Senjata Maksimal 10 Hari, Ini Tahapan Israel Melepas Tawanan Warga Palestina
Penulis : Rizky L Pratama Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Al Jazeera