Update Kasus WNI Tewas di Jepang, Terduga Pelaku Disangkakan Pasal Penelantaran Jenazah
Kompas dunia | 27 Agustus 2023, 17:02 WIBTOKYO, KOMPAS.TV - Terduga pelaku dalam kasus tewasnya warga negara Indonesia atau WNI di Jepang saat ini masih ditahan kepolisian setempat untuk keperluan investigasi. Warga Jepang itu, Keiichiro Kajimura alias KK (40), disangkakan dengan pasal penelantaran jenazah.
Kepolisian Maebashi, Prefektur Gunma, Jepang, belum bisa memastikan apakah WNI bernama Josi Putri Cahyani alias JPC (23) merupakan korban pembunuhan.
Koordinator Fungsi Protokol & Konsuler KBRI Tokyo Titik Nahilal Hamzah menyebut pihaknya belum mendapatkan informasi mengenai perkembangan kasus.
Titik menyebut pemrosesan terhadap terduga pelaku akan mengikuti perkembangan bukti yang didapatkan kepolisian selama investigasi.
"Saudara KK, warga negara Jepang, saat ini telah ditangkap oleh kepolisian Maebashi dengan tuduhan abandoning ya, penelantaran jenazah," kata Titi dalam program Kompas Petang Kompas TV, Minggu (27/8/2023).
"Apabila nanti setelah ada proses investigasi lebih lanjut, kemudian ditemukan bukti-bukti bahwa Saudara KK ini melakukan pembunuhan, maka habis itu akan dijadikan informasi resmi bahwa kematian JPC adalah karena pembunuhan."
Baca Juga: Kronologi Tewasnya Mahasiswi Indonesia di Jepang, Pamit Main dan Tak Kembali Pulang
Titik menambahkan, KBRI Tokyo akan selalu berkomunikasi dengan kepolisian Maebashi terkait perkembangan kasus.
Dikarenakan kondisi jenazah, Titik menyebut proses autopsi oleh kepolisian diperkirakan berlangsung lama. Ia memperkirakan minggu depan baru ada informasi resmi dari kepolisian Maebashi.
JPC ditemukan tewas di apartemen milik KK di Maebashi pada 22 Agustus 2023. Teman sekamarnya menyebut JPC sempat berpamitan keluar pada pertengahan Agustus, tetapi kemudian hilang kontak hingga ditemukan tewas.
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV